DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Banggar dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Berhasil Tambah Pagu Anggaran
TANAH BUMBU KAL SEL,sorottipikor.com l
-Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip), Dispersip berhasil memperoleh tambahan pagu anggaran untuk tahun 2024 sebesar Rp 7,6 Miliar. Rapat ini dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024. Rapat ini berlangsung di kantor DPRD pada Selasa, 7 November 2023.
Yulia Ramadhani, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu, mengungkapkan bahwa pagu anggaran Dispersip untuk tahun 2024 sebelumnya adalah sebesar Rp 7.425.868.333, mengalami penurunan dari tahun 2023. Penurunan ini terutama terjadi pada kegiatan seperti story telling, perlombaan untuk meningkatkan minat baca, festival literasi, bimtek perpustakaan sekolah, bimtek perpustakaan desa, bimtek perpustakaan khusus, dan pembangunan fisik perpustakaan untuk tahun 2024.
Kadis Dispersip Yulia Ramadhani menyatakan persetujuannya terhadap pagu yang telah disepakati, tetapi juga berharap untuk mendapatkan penambahan pagu pada anggaran 2024 guna meningkatkan akreditasi perpustakaan. Hal ini termasuk peningkatan koleksi bahan bacaan, penambahan kendaraan, peningkatan kualitas tenaga perpustakaan, peningkatan jumlah anggaran setiap tahun, serta peningkatan dana partisipasi masyarakat untuk perpustakaan.
Penurunan IPLM (Indeks Pembangunan Perpustakaan Masyarakat) di Tanbu, yang saat ini berada pada kategori “Sedang,” disebabkan oleh kurangnya perpustakaan di desa dan sekolah, serta koleksi buku yang masih terbatas.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah juga mengumumkan penambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 6 orang dengan nilai anggaran sekitar Rp 266.736.036 untuk tahun 2024.
Dalam kesimpulan rapat Banggar DPRD yang dipimpin oleh I Wayan Dharma, disepakati bahwa pagu anggaran Dispersip untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp 7.692.604.369 setelah pergeseran anggaran untuk P3K sebesar Rp 266.736.036.(HM)