Alas Dasar Segel ,Tahun 1936 Tanah Seluas 900 Ha masangan Pelang di Lokasi Tanah Warga Jalan Insgub Jadi

Tanah bumbu,sorotkalimantan.com l

-Dengan alas dasar surat segel tahun 1936 Sebuah peristiwa yang menciptakan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat menjadi kontroversi

Mengaku sebagai Ahli waris Andi Taha Aliydrus,mereka mengklaim dan memasang plang atas dasar surat segel dari tahun 1936 tesebut, dengan luas tanah 900 Ha,yang berlokasi dijalan Ins Gub Desa Baroqah Kec Simpang Empat Kab Tanah bumbu.

Hal tersebut sontak menjadi pertanyaan warga. Karena pada masa itu, Indonesia masih berada di bawah penjajahan Jepang, yang membuat banyak warga meragukan keabsahan asal-usul segel tersebut.

Warga setempat telah mengajukan pertanyaan kepada Kepala Desa Barokah, Markuat, dan Sekdes Taufik Rahman, mengenai tidak adanya pemberitahuan kepada pihak desa terkait pemasangan pelang tanah tersebut.Senin,18/09/2023

Dengan banyaknya bangunan perumahan yang sudah dimiliki oleh warga dengan sertifikat yang sah, masyarakat merasa perlu memastikan keaslian segel tahun 1936,yang dijadikan sebagai dasar untuk mengklam kepemilikan tanah tersebut.

Kontroversi ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Desa Barokah, yang ingin memastikan bahwa tindakan ini sesuai dengan hukum dan keadilan. Proses pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut terhadap asal-usul segel tahun 1936, diharapkan dapat mengungkap kebenaran tentang kepemilikan tanah ini dan meredakan ketegangan di antara warga setempat.

Diharapkan kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas agar permasalahan ini tidak berlarut larut,yang menimbulkan kekhawatiran warga.(Team)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *