Polres Depok Tangkap Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Jakarta Pusat
Depok,– Sorot Tipikol //
Dua kakak beradik yang masih di bawah umur berinisial M (16) dan E (14) di Depok menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan ayah tirinya, HL.
Tidak menunggu waktu lama, tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok berhasil menangkap pelaku di kawasan Jakarta Pusat.
“sudah kami amankan pelakunya dan sedang diperiksa. Kami tangkap dekat kawasan Gambir, Jakarta Pusat,” ucap salah satu petugas unit PPA Polres Depok. Selasa 4/7/23.
Ia menjelaskan, tim unit PPA Polres Depok sudah mengintai selama tiga hari di kawasan Gambir. Saat akan di tangkap terduga pelaku sedang tidur bersama istrinya FL, yang juga ikut bersembunyi bersama pelaku.
” kami tangkap saat pelaku tidur di kos kosan dekat Gambir, bersama istri nya juga kami amankan,” tambah nya.
Pihak keluarga korban merasa bersyukur ketika mendengar kabar bahwa pelaku sudah ditangkap oleh tim unit PPA Polres Depok.
” Pujituhan, patut di ancungi jempol jajaran kepolisian Polres Depok dalam tugasnya. Saya pribadi sangat berterimaksih kepada jajaran Kepolisian Polres Depok,” ucap Kakak sepupu korban.
Hingga saat ini, terduga pelaku rudapaksa HL, dan istrinya, FL, tengah menjalani pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Seperti di ketahui, FL merupakan ibu dari korban M dan E yang di duga juga sengaja membiarkan atau menutupi perbuatan bejat HL yang diduga merudapaksa kedua anak tirinya. (Guntur/SINDE)
(Yanny).