Ketua PWRI Purwakarta Angkat Bicara Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Drainase Sebesar Ratusan Juta Diduga Langgar UU Pengadaan Barang dan Jasa
Purwakarta,– Sorot Tipikor // Berdasarkan Nomor SPK : 10/SPK.SDA./PPK- CBB/V/2023 pekerjaan tersebut di laksanakan oleh Cv. MUDYA NUSANTARA.
Adapun pelaksanaan pekerjaan irigasi itu di mulai pada tanggal 17 Mei – 14 September 2023 dengan lama pelaksanaan pekerjaan 120 Hari Kerja dan Sumber Dana dari Dana Alokasi Khusus Kabupaten Purwakarta Tahun 2023 dengan nama kegiatan Peningkatan jaringan Irigasi permukaan dan nama pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi di Cibingbin ( DAK 2023 ) dengan Nilai Kontrak sebesar 1.989,000,000,00 ( Satu Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Rupiah ).
Namun, saat melakukan chek dan richek kelokasi pekerjaan, H.Somantri selaku pimpinan pekerja yang ada di Desa Cilingga, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta berhasil kami konfirmasi, terkait volume pekerjaan, H.Somantri, mengatakan.
Jadi kalau masalah panjang itu tidak bisa di sebutkan dan saya tidak pernah melihat di papan kegiatan soal volume itu di sebutkan atau di tuliskan dalam papan kegiatan, namun yang saya tahu, jika berbicara panjang keseluruhan terkait pelaksanaan pekerjaan ini yaitu, sepanjang 2 kilo 300 Meter, tegas H.Somantri.
Namun sayang setelah berita ini di muat, pihak Dinas terutama Kabid Pengairan belum bisa di hubungi untuk memberikan penjelasan terkait dugaan pekerjaan yang di duga tidak sesuai RAB dan speck, tegas Ramaldi selaku Ketua PWRI Purwakarta
Dengan anggaran begitu besar pekerjaan nya di duga asal jadi dan telah menghamburkan uang Negara pungkas Ramaldi
Pewarta : Ram /Tim.