Polres Morowali Polda Sulteng Musnahkan Babuk Miras,Narkotika Dan Knalpot Bogar

 

 

Morowali,Sulteng,-Sorot Tipikor //
Sehari menjelang  peringatan  Hari Ulang Tahun Bhayang kara yang ke 77 Polres Morowali Polda Sulteng musnahkan Barang Bukti (Babuk) minuman keras beralkohol, Narkoba hasil dari operasi Kepolisian Resor Morowali   tiga bulan terakhir  Tahun 2023.Pemusnahan  barang ilegal tersebut berlangsung Jumat pagi(30/6) dihalaman Polres Morowali tepatnya pas pintu keluar Polres Morowali,Desa Bente Kec.Bungku tengah Kabupaten Morowali.

Hadir dalam acara ini Kapolres Morowali AKBP  Suprianto,SIK,MH,Dandim 1311/Morowali Letkol Inf Alzaki,SE,MM,MB dan Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali, Drs.Yusman Mahbub,M.Si.

Selain itu turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Morowali,Tokoh masyarakat dan tokoh agama serta dihadiri para anggota lainya.

Kapolres Morowali, AKBP.Suprianto, dihadapan awak media secara rinci menyebutkan  jumlah babuk yang akan dimusnakan diantaranya Narkoba jenis shabu dengan berat bruto 285,1  dan  Narkotika jenis Pil THD 1750.

Sementara itu  jumlah miras beralkohol terdiri Miras jenis cap tikus 1.518, Saguer 990 liter, Bir 2.881 botol ,Anggur 280 botol, Bir Hitam 24 botol. selain itu Knalpot Bogar (bising) 150 buah.

Suprianto mengatakan  Pemusnahan seluruh barang bukti  ini merupakan barang ilegal yang tidak memiliki ijin dan merupakan hasil tangkapan dari Operasi Kepolisian Resor Morowali selama 3 bulan terakhir pada tahun 2023  .

Suprianto menjelaskan  Narkoba dan minuman keras  merupakan sumber sumber ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat dilakukan siapapun sebab banyak kejahatan dan pelanggaran yang terjadi dilatarbelakangi oleh penggunaan Narkoba dan Miras ini.

Dalam keterangannya Suprianto juga menegaskan  akan menindak secara tegas kepada anggota atau bawahannya yang apabila terlibat  dalam kejahatan  dalam bentuk apapun.

Sebelum dilakukan pemusnahan Barang bukti(Babuk)secara masal dengan cara dilindas menggunakan Bomag acara tersebut  diawali dengan penandatangan berita acara  yang ditandatangani Kapolres Morowali , Dandim 1311/Morowali,Sekda  Morowali dan  tokoh agama,toko masyarakat dan dilanjutkan dengan pemusnahan Babuk secara simbolis.(Yasin)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *