Pranyoto Ateng : LBH “Kebangkitan Nusantara” Wajib Dibentuk Disetiap Pimpinan Cabang PKN.
Bogor,– Sorot Tipikor //
Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Pranyoto Ateng resmi mendeklarasikan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “Kebangkitan Nusantara”
Dihadapan 144 Advokat peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 Pranyoto Ateng menyampaikan bahwa ide gagasan ini sudah lama, namun baru bisa sekarang tersampaikan.
Kesibukan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dari mulai Verifikasi Administrasi, Verifikasi Faktual hingga mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU sangat menyita waktu dan konsentrasi penuh, hingga baru sekarang disampaikan secara resmi, di Pusdik Pancasila & Konstitusi Cisarua Bogor (25/05/2023).
Kehadiran seluruh Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) PKN dari 38 Provinsi pada Bimtek ini merupakan kesempatan emas untuk secara langsung dapat menyampaikan program ini.
Ketua Pimda wajib melanjutkan pembentukan LBH “Kebangkitan Nusantara” ini ke setiap Pimpinan Cabang (Pimcab) PKN yang berada di 514 Kabupaten/Kota, tambahnya.
Gerbong panjang LBH “Kebangkitan Nusantara” ini nantinya akan berada disetiap jenjang kepengurusan PKN dari Pimpinan Nasional (Pimnas), Pimpinan Daerah (Pimda) hingga Pimpinan Cabang (Pimcab).
Secara jumlah, nanti akan terbentuk 553 LBH “Kebangkitan Nusantara”, ungkapnya.
” Momentum baik ini bisa kita maksimalkan, terkait teknis dan dasar hukumnya nanti akan dikonsultasikan ke Ketua Umum,” pungkas Pranyoto Ateng.
(Red-Johny Latuheru).