Resmob Polres Morowali Polda Sulteng Ringkus Pelaku Pengeroyokan DiKantor Koperasi Lamjaya.
Morowali,Sulteng,-Sorot Tipikor //
Tim Resmob Polres Morowali berhasil meringkus lima terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Kantor Koperasi Lamjaya, Kelurahan Tofoiso, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu 14 Mei 2023.
Keberhasilan penangkapan tersebut dilakukan berkat penyelidikan yang dilakukan oleh personil Resmob Polres Morowali.
Ps. Kasi Humas Polres Morowali Ipda Abdul Hamid menceritakan, kelima terduga pelaku yang berhasil ditangkap adalah lima berinisial HW (20), SH (23), FF (19), OMT (21), dan MNA (21), kesemuanya merupakan warga Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah dengan latar belakang pendidikan SMA atau SMK dan pekerjaan sebagai wiraswasta.
Abdul Hamid mengungkapkan ,kronologis pengungkapan kasus itu bermula pada hari Minggu, 14 Mei 2023, pukul 00.30 Wita, ketika terjadi pengeroyokan di kantor Koperasi Lamjaya.
Abdul Hamid mengatakan setelah mendapatkan informasi mengenai identitas beberapa terduga pelaku, Tim Resmob langsung bergerak cepat untuk menangkap mereka.
“Penangkapan dilakukan di Desa Marsaoleh dan Desa Naka, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah,” tuturnya.
Dalam interogasi awal, lanjut Abdul Hamid, kelima terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam tindak pidana pengeroyokan tersebut.
“Namun, terdapat informasi bahwa masih ada tiga orang lainnya yang turut serta dalam pengeroyokan tersebut, yaitu pria inisial A, AG, dan I, identitas dan keberadaan ketiga pelaku tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Tim Resmob Polres Morowali berhasil mengamankan kelima terduga pelaku dan membawa mereka ke Polres Morowali guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan meminta keterangan dari para terduga pelaku untuk mengungkap motif di balik tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kantor Koperasi Lamjaya tersebut.
Sementara itu, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto SIK,MH, mengapresiasi kinerja Tim Resmob dalam penangkapan tersebut.
“Kami akan terus bekerja secara profesional dan berkomitmen untuk mengungkap kasus tindak pidana dengan secepat mungkin, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, kasus itu akan terus ditangani oleh pihaknya untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutupnya.
(Humas Polres Morowali)