Harda Belly Yakini Mabes Polri Akan Kembali Buka Kasus Dugaan Ijasah Palsu Cik Ujang Ketua DPD Demokrat Sumsel.

Lahat,– Sorot Tipikor //
Misteri dugaan ijasah asli tapi palsu (aspal) yang di keluarkan universitas Sjyakerti palembang Cik Ujang bupati lahat sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel masih menjadi pertanyaan semua pihak, Masuknya Kedalam tahanan Ferdi Sambo jendral bintang 2 dalam kasus pembunuhan , aktivis kembali meyakini kasus Dugaan Ijasah Palsu yang ditangani Mabes Polri akan kembali di Proses.

Ferdy Sambo Pernah menelpon saya meminta untuk tidak menyuarakan Kasus ini dengan nada membentak , diduga kuat selama ini FS menjadi pelindung bagi Cik Ujang ujar harda 30/4/2023 .

Harda Belly koordinator aktivis Sumsel Jakarta yang berasal dari Kab.Lahat Sumatera Selatan mengatakan kasus dugaan ijasah palsu bupati lahat sudah sangat kuat pembuktiannya yang saat itu di tangani oleh Mabes polri.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah resmi mengeluarkan keputusan terkait status ijazah Strata Satu (S1) gelar Sarjana Hukum atas nama Bupati Lahat Cik Ujang.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen DiktiKemendikbud Aris Junaidi mengatakan, dirinyalah yang mendatangani surat putusan status tidak sah ijazah Cik Ujang tersebut. Surat tersebut ditandatangani Aris Junaidi pada 6 April 2020

Surat putusan Kemendikbud perihal status ijazah Cik Ujang tersebut bernomor 461/E2/TU/2020 dan ditujukan kepada Koordinator Forum Nasional Jurnalis Indonesia (FNJI).

Dalam surat itu disebutkan bahwa ijazah yang dikeluarkan Universitas Sjakhyakirti Palembang Dan Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan pada 2013 silam itu tidak sah dan tidak dapat digunakan untuk jenjang karir maupun pegawai negeri Sipil karena bertentangan dengan surat Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 595/D5.1/T/2007. Sebab, Kemendikbud melarang penyelenggaraan pendidikan model “kelas jauh dan kelas Sabtu-Minggu”.

Bahkan Hasil Investigasi gerakan Koalisi Mahasiswa Pemuda Peduli Integritas Kampus (KAMPAK) tersebut telah menemukan fakta di lapangan.

1- Ijazah palsu adalah ijazah yang dikeluarkan perorangan atau lembaga yang tidak berizin sebagai perguruan tinggi.

2- ijazah asli tapi palsu (aspal)* adalah ijazah yang dikeluarkan perguruan tinggi resmi. Tetapi, mahasiswanya tidak menjalani aturan perkuliahan sesuai ketentuan.

Harda mengatakan seharusnya kasus ini sangat mudah untuk di ungkap jika aparat penegak hukum bekerja secara profesional , kita tunggu langkah mabes polri kedepan ,Kasus ijasah palsu ini sangat merusak citra pendidikan di negara kita tentu ini harus menjadi perhatian khusus oleh aparat penegak hukum yang ada di Mabes polri tutup harda.

Pewarta : Hb/Team.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.