Seorang Pria Gantung Diri di Rumah Sepupu didugaTesangkut Masalah Hukum

Tanah bumbu,sorottipikor.com l

-Sungguh malang nasib pria ber inisial BDS(36),warga jalan GG.Kasturi RT 06,Kelurahan Kampung baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah. bumbu,yang ditemukan jasatnya tergantung didapur rumah sepupunya dalam kondisi sudah tidak bernyawa,Kamis,06/04/2023 SKJ 10.00 Wita

Kapolres Tanah bumbu AKBP Tri Hambodo.Sik, melalui Kasi Humasnya AKP.Saryanto,Menyampaikan kepada awak media ini,setelah mendapatkan laporan prihal kejadian tersebut,selanjutnya Personil gabungan,terdiri dari Inafis Satreskrim,Intelkam Polres Tanah bumbu,serta personel Polsek Simpang Empat,langsung menuju TKP, di jalan kuburan muslimin RT.09 Desa Sari gadung kecamatan Simpang Empat,dan memang benar telah ditemukan korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa,tergantung dengan kain sarung yang diikat dengan tali rapia.

Pada Jasad korban ditemukan tanda patah tulang dibagikan leher bekas jeratan kain,ada darah keluar dari mulut korban dan tanda basah di kemaluan korban”jelas Humas

Menurut laporan,Kejadian tersebut diketahui,bermula SKJ 10.30 WITA,saat saksi Selamat Basri (Paman korban) mencari korban di rumah (TKP )saat saksi mengetok pintu tidak ada jawaban dari korban sehingga saksi berinisiatif untuk mengambil kunci cadangan rumah tersebut,setelah dibuka pintu rumah dan saksi masuk kedalam rumah saat itu saksi sangat terkejut melihat korban tergantung di lokasi dapur dengan satu buah kain sarung,kemudian saksi menghubungi pihak keluarga dan istri korban,selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah bumbu”terang Humas AKP. Saryanto

Petugas menghimpun dari keterangan Saksi di Tempat kejadian ,RS yang merupakan istri korban sendiri,mengatakan pada petugas bawa Dia(RS) saat ini ada masalah dengan korban.pada 2(Dua) hari yang lalu tanggal 04/04/2023,korban telah dilaporkan ke Polres Tanah bumbu oleh mantan suami dari istri korban,terkait adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak tiri korban yang masih berusia 14 Tahun”ujarnya

Lanjut”Sejak korban dilaporkan ke Polres Tanah bumbu,korban sejak itu tidak tinggal bersama istrinya lagi,Korban tinggal di Rumah sepupu korban(TKP)”

Sekitar jam 07.00 WITA,korban sempat menelfon istrinya,menyampaikan agar segera mencabut laporannya dan korban juga mengancam kalau tidak mencabut laporan tersebut korban akan bunuh diri,terang istri korban kepada petugas

Sekitar Pukul 11.39 WITA,sang istri korban mendapat kabar dari keluarga korban sudah bunuh diri tergantung di Rumah sepupunya(TKP)

Dari keterangan saksi yang merupakan istri korban sendiri,korban diduga kuat melakukan bunuh diri,karena di TKP tidak ditemukannya tanda tanda adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.

Setelah dilakukan olah TKP,oleh Inafis Polres Tanah bumbu dibantu personil Gabungan, selanjutnya jasad korban dibawa menggunakan Ambulance Milik Desa Sari Gadung ke RSUD Dr.H.ABDURAHMAN NOOR Desa Sepunggur guna pemeriksaan lebih lanjut”Pungkas AKP Saryanto.
(Hmd/Team)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *