Miris! TPK Desa Asem Tidak Tahu Anggaran DD, Tanda Tangan Diduga Dipalsukan.

LEBAK, Sorot Tipikor //
TPK Desa Asem Kecamatan Cibadak, saat ini tengah melaksanakan kegiatan Ketapang, namun ironisnya, Ade, Ketua TPK tidak tahu menahu soal anggaran DD, baik pencairan anggaran maupun soal pembelian barang atau material untuk digunakan pada kegiatan tersebut.

Merujuk kepada pengakuan Ketua TPK tersebut patut diduga ada manipulasi data hingga tanda tangannya juga dipalsukan untuk pencairan anggaran.

“Ya pak, untuk kegiatan yang sekarang diperuntukan ke katapang dengan anggaran Rp170 juta kurang lebih, diperuntukan untuk kebutuhan tani, seperti pupuk, cairan, bibit padi.bor air, yang lebih jelasnya ke pak Sekdes aja, dan itu semua sudah di TPK,” kata H suarjo Kepala Desa asem (Kades) Desa Asem (sopiyan), Senin (3/04/23).

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Tim Pengelola Kegiatan.(TPK) adalah tim yang membantu Kasi/Kaur dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kasi/Kaur.

Pasal 7 Ayat (1) Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (4) dapat dibantu oleh Tim yang melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri.

Dikonfirmasi terpisah, pada Selasa (4/04/23) Ketua TPK di Desa Asem Induk, Ade mengatakan, bahwa dirinya mengaku tidak tahu menahu soal anggaran dan lain lain.

“Jujur pak saya sebagai TPK. Adapun anggaranya berapa- berapa nya jujur saya tidak tau, karena pencairan pun saya tidak tau,belanja barangnya pun saya ga tau,apa lagi tanda tangan pencairan saya ga tau,” katanya.

“Mau tau darimana wong saya sebagai tpk belum pernah tanda tangan pencairan,cuman aneh,saya jadi ketua tim pelaksana kegiatan (TPK) emang tidak dilibatkan ketika pengajuan atau penarikan dan pembelanjaan,” jelasnya

Pewarta : M Hudri.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *