Pembangunan Jalan Poros Desa Citeras Diduga Tidak Sesuai RAB.

Lebak,– Sorot Tipikor //
Pengecoran jalan poros Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, diduga langgar aturan. Sedangkan dari papan proyek seharusnya di swakelola kan ini di orang ketiga kan atau diborongkan

Saat dikonfirmasi pada Jum’at (31/03/23), Yunas selaku pemborong jalan betonisasi tersebut mejelaskan bahwa memang benar ketebalan jalan betonisasi seharusnya 15 cm dijadikan 10 cm, karena menurutnya dari volume 400 tidak sampai, pasti ada kurang, makanya ketinggiannya dikurangi.

“Kami perioritaskan dalam pengecoran jalan poros desa ini, guna untuk bagi para warga desa Citeras, biar beraktivitas bisa lancar dalam berkendara, sebab jalan poros ini sangat sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua TPK Desa Citeras saat dimintai keterangan di kantor desa oleh awak media terkait program desa yang menelan anggaran sebesar Rp350,000,000 membenarkan pembangunan betonisasi jalan poros desa Citeras tersebut diborongkan.

“Itu benar diborongkan,” katanya singkat.

Media berupaya menemui kepala desa di kantornya untuk konfirmasi terkait pekerjaan jalan poros desa, namun kepala desa tidak ada di kantor.

Sampai berita ini di muat media masih berupaya konfirmasi dan mencari informasi terhadap
pihak yang berkompeten.

Pewarta: Hudri.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *