Korban Dugaan AJB Palsu Perumahan BSI Segera Lapor ke Polda Metro Jaya

Depok,– Sorot Tipikor //
Buntut lamanya proses perkara dugaan Akte Jual Beli (AJB) palsu yang dilakukan Developer Bumi Sawangan Indah (BSI) terhadap seorang warga akan segera menaikan tingkatan laporan ke Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Korban sekaligus warga, Rangga Wandi ketika diwawancara terkait tindak lanjut perkara tersebut.

“Kalau masih jalan ditempat juga sampe saat ini saya melakukan laporan upaya itu, ya mungkin selanjutnya saya akan meningkatkan laporan saya ini ketingkat polda,” katanya, Rabu (8/3/23).

Langkah tersebut dilakukan Tim Kuasa Hukum agar minta petunjuk dari Polda seperti apa arahannya terhadap perkembangan laporan perkara ini.

Pasalnya, segala upaya telah dilakukan untuk perkara ini berlanjut, mulai dari bersurat resmi ke Kapolres Metro Depok, bahkan melalui pesan singkat.

“Kami juga meminta arahan dari Kasatreskrim untuk perkara tersebut, tapi memang beda ranahnya ya, sehingga diarahkan ke Unit Harta Benda (Harda) Polres Depok,” ungkapnya.

Memang dirinya menyampaikan, tidak ada batas waktu dari penyelidikan ke penyidikan, tapi etikanya jika sudah ada unsur yang ditemukan dan korbannya juga sudah merasakan, kemungkinan membutuhkan waktu seminggu.

“Tergantung penyidiknya akan segera mengeluarkan sprindik atau surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang sudah berkordinasi dengan jaksa, saat itu juga segera bisa dapat ditingkatkan status terlapor jadi tersangka, seperti itu mekanisme yang dihadapi di dalam hukum acara pidana,” terang Rangga.

Dilokasi terpisah, petugas Penyelidik Polres Metro Depok yang menangani perkara ini, Ipda Nasroil saat dihubungi mengatakan bahwa perkara sedang proses ke penyedikan, setelah melalui unsur penyelidikan.

“Iya benar bang. Sudah berjalan, dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Nasroil.

Untuk diketahui perkara ini sudah berjalan kurang lebih 8 bulan dari pelaporan.

Pewarta : Yanny Manuhutu.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *