Dugaan Korupsi BUMD Sumsel PT SMS, KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Tetapkan Tersangka.
Jakarta,- Sorot Tipikor //
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera periksa dan tersangkakan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru karena diduga menerima aliran uang korupsi penyalahgunaan wewenang kerjasama pengangkutan batubara PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
Hal itu disampaikan saat sejumlah pemuda mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Lawan Korupsi (GMLK) unjuk rasa depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (1/3/2023).
Saat orasi, hujan deras mengguyur massa aksi namun mereka tidak membubarkan diri, bahkan sempat terjadi aksi dorong dengan petugas kepolisian.
Dalam orasinya, koordinator aksi, Ananda Faqih menyampaikan pantang bubar sekalipun hujan deras sembari memandu menyanyikan lagu perjuangan.
“Semangat juang kita untuk membersihkan Sumsel dari para koruptor tidak akan terhalangi oleh hujan,” kata Faqih dalam orasinya depan KPK.
Faqih meminta KPK segera usut tuntas kasus korupsi BUMD Sumsel PT SMS karena dianggap masih banyak yang terlibat namun belum ditersangkakan.
“Perjuangan ini tidak sebanding dengan penderitaan masyarakat Sumsel atas ulah para koruptor,” ungkapnya.
“Korupsi PT SMS ditaksir mencapai ratusan miliar, KPK harus segera bertindak cepat. Masih banyak yang terlibat yang harus dipenjarakan,” lanjutnya.
Faqih menilai KPK tebang pilih dalam pengusutan kasus ini karena sampai sekarang belum mentersangkakan Herman Deru. Menurutnya, Herman Deru sebagai Gubernur mengetahui soal keuangan PT SMS.
“KPK tidak boleh tebang pilih, Herman Deru harus segera ditersangkakan. Herman Deru sebagai Gubernur pasti tau betul kondisi PT SMS karena PT SMS adalah BUMD yang mana sahamnya milik Pemprov Sumsel,” jelasnya.
“Sebagai orang yang paling bertanggung jawab, Herman Deru harus diperiksa karena diduga mendapat aliran uang haram hasil korupsi tersebut,” terangnya.
Faqih memastikan akan terus melakukan aksi demonstrasi sampai Herman Deru ditersangkakan.
“Kalau Herman Deru belum tersangkan, maka kami (GMLK) akan terus melakukan aksi depan KPK dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi.tutup Faqih. (Team).