Arjuna Sitepu Aktivis Penggiat Anti Korupsi Daftar Bacaleg Rokan Hilir Partai Gerindra.

Rokan Hilir, – Sorot Tipikor //
Ketua DPC GAKORPAN ( Gerakan Anti Korupsi Dan Penyelamatan Aset Negara ) Kabupaten Rokan Hilir Arjuna Sitepu mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (BACALEG) melalui Partai Politik Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA). Arjuna Sitepu mendaftar sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024.

Arjuna Sitepu mengatakan, Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Dibentuk pada tahun 2008, GERINDRA berfungsi sebagai kendaraan politik mantan Jenderal Prabowo Subianto. Sehingga dia memilih mendaftar di partai GERINDRA.

Arjuna mengklaim maju sebagai Bacaleg karena permintaan masyarakat yang menilai dirinya selama ini berjuang bersama masyarakat dalam menegakan kejujuran, kebenaran dan keadilan pada bingkai keterbukaan informasi publik, sebagaimana berdasarkan amanat PERKI No: 1 Tahun 2021 tentang “Standar Layanan Informasi Publik”

Banyak permintaan masyarakat agar kita maju sebagai Bacaleg, karena telah terbukti aktif melakukan peran serta masyarakat walau belum duduk sebagai legislatif tapi telah berbuat dan tetap berjuang bersama masyarakat,” sesuai amanat PP No: 43  Tahun 2018 Tentang “Tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan Tndak Pidana Korupsi”, ucap Arjuna Sitepu kepada awak media ini, saat di hubungi melalui panggilan Video Virtualnya, terkait Pendaftaran dirinya sebagai BACALEG di Dapil 4 di Kantor DPC Partai GERINDRA Bagan Siapi-api, Kamis (23/02/2023).

Dia memilih maju melalui partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut karena partai tersebut dia nilai mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Karena GERINDRA yang dirasa mampu memperjuangkan aspirasi”, ujarnya

Arjuna Sitepu menjadi Bacaleg DPC GERINDRA Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024, dan akan bertarung di daerah pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Bagan Sinembah Induk, Bagan Sinembah Raya dan Balai Jaya.

Terpisah, Ketua DPC GERINDRA Rokan Hilir, H.Syafrudin Iput, yang merupakan Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Riau, membenarkan Arjuna Sitepu mendaftar sebagai Bacaleg DPRD Rokan Hilir Tahun 2024 melalui GERINDRA.

“Betul dia sudah mendaftar sebagai Bacaleg di Sekretariat DPC GERINDRA Rokan Hilir”, kata Syafrudin.

Syafrudin menuturkan pihaknya tidak membatasi siapapun mendaftar sebagai Bacaleg dari GERINDRA. Namun, jika Bacaleg tersebut berasal dari partai lain, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari partai lamanya.

“Kita membuka pendaftaran Bacaleg di seluruh Kabupaten Rokan Hilir, kita tidak batasi siapapun orangnya selama dia mau membesarkan GERINDRA. Namun harus mundur dulu dia dari partai lamanya” tutupnya. (Surianto).

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *