Calon Jamaah Haji Tanah Bumbu Keluhkan Naiknya Biaya Perjalanan Haji 2023

Tanah bumbu,sorottipikor.com l

-Calon jemaah haji (calhaj) Tanbu, mengeluhkan naiknya biaya perjalanan haji tahun 2023, seperti yang diungkapkan Bapak Dadang ( 65 ) Ia mengaku kaget bukan kepalang ketika mendengar kabar akan ada kenaikan biaya haji hingga sebesar Rp30 juta pada 2023.

Begitu juga dengan jamah haji lainnya,mereka merupakan jamah haji tunda yang akan berangkat ibadah haji tahun ini.

Dikatakan Dadang “Ia telah mendaftarkan diri bersama istrinya pada Oktober 2010 dengan setoran awal sebesar Rp 25 juta,Dia menyetor berdua bersama Istrinya sebesar Rp 50 juta.

“Sebenarnya Dia seharusnya berangkat tahun 2020, biaya haji masih sekitar di angka Rp 35 jutaan. Namun, saat ini Kementrian Agama, mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733.60.

Tentunya semua para calon jamaah haji merasa keberatan dan kaget lah. Soalnya ini mendadak banget,” ujar Dadang kepada Awak media ini Rabu (28/1/2023)

Jamah mengaku kecewa dan keberatan dengan kenaikan biaya haji yang di usulkan terlalu besar, hampir Dua kali lipat dan sangat membebani jamaah,apalagi waktunya sudah mepet sekali”ujarnya
Dia merasa khawatir jika tiak mampu melunasi dengan nominal Rp69 juta, akan tidak diberangkatkan dan diganti dengan jemaah lain.

Ia berharap kepada pemerintah jika memang ingin menaikkan dana haji seharusnya secara bertahap setiap tahunnya, dengan nominal yang wajar dan diberitahukan jajuh-jauh sebelumnya agar jamah bisa mempersiapkan,maklum tidak semua jamaah tergolong mampu secara ekonomi.

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menyatakan, jemaah yang tak mampu melunasi pembayaran karena biaya haji naik secara otomatis akan ditunda keberangkatannya.

Pada waktu yang sama, Penyelenggara Kementerian Agama, mengatakan, pihaknya bakal mencari pengganti jika ada jemaah yang tidak sanggup melunasi biaya naik haji 2023.

“Kalau ada yang mundur, maka ada yang naik penggantinya,” ujarnya

H.Hadi menyebut, Kemenag telah memberikan waktu pelunasan yang cukup untuk para jemaah sesuai peraturan, yakni 30 hari setelah biaya haji diputuskan pemerintah atau pada 13 Februari 2023. Jika jemaah memerlukan perpanjangan waktu pelunasan, Kemenag masih bisa memberikannya.

“Tapi tentu tidak dalam waktu yang lama dan skema ini sudah berjalan bertahun-tahun dan bukan hanya sekarang, jadi sudah belasan tahun lalu model pelunasan seperti ini,” ucapnya.

Hal tesebut ditanggapi Jamah Tanbu mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat. Bagi mayoritas calon jemaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar

Mereka menilai kenaikan tidak bijak, lantaran baru mereda Covid sehingga masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Karena itu,jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentu itu sangat memberatkan dan kemungkinan banyak jamaah yang mudur karena tidak sanggub membayar pelunasannya.

Semoga Para wakil Rakyat  di DPR bisa memperjuangkan,agar kenaikan biaya perjalanan haji bisa dipangkas lagi
tentu akan semakin meringankan beban jamaah untuk menutupi ongkos haji,karena mereka sudah cukup lama mengimpikan untuk bisa berangkat ketanah Suci dengan menabung berpuluh puluh tahun bahkan ada yang rela menjual Rumah,tanah,sawah,ladangnya namun disayangkan impian mereka harus gagal karena tidak mampu membayar kenaikan biaya yang cukup besar. (Team)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *