8 Pasangan Terjaring Razia di Hotel di Pulangkan Satpol PP Tanbu Setelah Mendapat Pembinaan

Tanah bumbu,sorottipikor.com

– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Pemkab Tanah bumbu, akhirnya memulangkan delapan pasangan pria dan wanita dewasa yang terjaring razia saat berada dalam kamar hotel tanpa dilengkapi dokumen sah sebagai suami istri.

Kepala Satpol PP dan Damkar Pemkab Tanah bumbu, Anwar Salujang mengatakan, enam belas pria dan wanita dewasa terjaring razia tersebut lebih dulu diberikan pembinaan dari tokoh agama, sebelum akhirnya dipulangkan, Kamis (26/1/2023).

“Kita undang Ustadz Muhammad Hidayatullah untuk menasehati ke delapan pasangan pria dan wanita terjaring razia agar tidak mengulangi perbuatan,” kata Drs H .Anwar Salujang.

“Selain diberikan nasehat secara agama, juga diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial Pemkab Tanah Bumbu.

“Mereka kemudian diminta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar norma Agama dan peraturan daerah di kabupaten berjuluk Serambi Madinah,” jelas dia.

Sebelumnya, delapan pasangan yang terdiri dari enam belas orang pria dan wanita dewasa diamankan petugas Satpol PP dan Damkar Pemkab Tanah bumbu saat tertangkap basah sedang berduaan di kamar Hotel Wahyu dan Chandra Asri Kecamatan Batulicin pada Rabu (25/1/2023).

Ke delapan pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen sah sebagai suami istri hingga akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Pemkab Tanah bumbu untuk di data dan diberikan pembinaan.

Enam belas orang bukan suami istri tersebut diamankan atas dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2017 tentang penanggulangan prostitusi.

Selain itu, juga diduga melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.(hmd-Team)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *