Proyek Peningkatan Jalan Dalam Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir Terancam Tidak Selesai Sesuai dengan Jadwal.
Rokan Hilir – sorot Tipikor //
Proyek peningkatan jalan Desa Teluk Piyai Pesisir Dalam, yang menghubungan Lima Dusun yaitu dari Dusun Sungai Sikobat, Dusun Sungai Mangkok, Dusun Sungai Jermal, dan Dusun Sungai Agas hingga ke Dusun P.U Desa Teluk Piyai Pesisir Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau belum rampung.
Proyek pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir ini dengan anggaran sebesar Rp 750,954,540,76; itu sepertinya bakal tidak dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal, sebab pengerjaan baru sebatas penumpukan matreal tanah kuning dan batu krikil saja, dan ada yang di ratakan menggunakan excavator namun hanya berkisar kurang lebih 50 meter.
Padahal pada plang proyek yang dikerjakan oleh CV JAHYA PILAR SENTOSA dan konsultan pengawas CV ADLYTAMA KONSULTAN itu tertera tulisan peningkatan jalan dalam keKepenghuluan Teluk Piyai Pesisir dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, sementara ini sudah di akhir tahun 2022,dan pengerjaan nya seharusnya di mulai dari bulan Oktober 2022.
Menurut warga sekitar yang tak mau disebutkan namanya, saat di konfirmasi langsung oleh awak media Sorot Tipikor, dikediamannya RT 01 RW 01 Dusun Sungai Jermal, Proyek tersebut dianggap kurang serius, terkesan sepele, bahkan memberi harapan palsu, Kamis, Pukul: 10:00 WIB (22/12/2022).
Ia melanjutkan, dimana kami sempat senang dan bergembira karena adanya pembangunan yang masuk di daerah kami, sehingga penderitaan tahunan tentang rusaknya jalan penghubung antar Dusun disaat setiap musim penghujan dapat kami lawati dengan lancar, tapi ternyata itu hanya sekedar mimpi belaka, karena seharusnya sebagai CV pelaksana proyek sudah memperhitungkan dengan matang tentang perjalanan pengerjaan proyek, apalagi di saat musim penghujan, seperti saat ini kami selaku masyarakat kecil tidak perlu mendengar alasan dikarenakan adanya musim penghujan, terangnya.
Terpisah, Ketua BPkep Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir Hotman Marpaung, juga mengomentari dan menyayangkan adanya proyek yang dianggap kurang perhitungan dan terkesan adu mumpung,karena sudah kebiasaan di Rokan Hilir setiap ada proyek pelaksanaannya bersamaan dengan musim penghujan, kenapa selaku pelaksana proyek tidak bisa memperhitungkan dengan cermat dan teliti apa – apa saja resiko dan kendala yang bakal di alami bila musim penghujan, padahal dana yang dianggarkan cukup besar, kenapa di pengerjaan proyek yang di danai APBD harus seperti ini, padahal dana itu adalah uang rakyat, bukan uang perusahaan, pengusaha, pejabat atau uang pribadi, itu bersumber dari partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kenegara maka dari itu janganlah main – main dengan uang rakyat, ucapnya.
Jadi kami selaku masyarakat mengharapkan para pemangku kepentingan, khususnya Bupati Rokan Hilir janganlah asal kasih proyek kepada PT ataupun CV yang kurang berkompeten di bidang pembangunan, sehingga tidak menyakiti hati masyarakat, sebagaimana amanat PP No. 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara.
“Sehingga untuk pemerataan pembangunan dapat terselesaikan, bukan pemerataan bagi – bagi proyek dan keuntungan”, tambahnya.
“Padahal pembangunan ini sangat diharapkan oleh masyarakat, karena pembangunan jalan dalam Teluk Piyai Pesisir bisa jadi jalan Alternatif sekaligus jalan terdekat menuju jalan Lintas Pesisir jika sudah musim penghujan tiba.,” tutup Hotman Marpaung. (Surianto).