Pemerintah Harus Peka. Menangani Kasus Gagal Ginjal Kronis di Indonesia.

Jakarta,– Sorot Tipikor //
Masih seputar masalah kasus Gangguan Gagal Ginjal Kronis, yang memakan korban tiga ratusan lebih jiwa anak bangsa meninggal dunia sia-sia, dan juga masih ada ratusan jiwa lainnya masih harus berjuang mempertahankan hidupnya, salah satu diantaranya adalah Tiara himatul Nisa umur 18 tahun, yang sejak usia 7 tahun sudah mengalami sakit gangguan ginjal akut, meskipun tubuhnya lemah di gerogoti penyakit gangguan gagal ginjal akut, dia tetap berkarya, Tiara bersama Ibunya yang semula tinggal di Jawa dan dia tinggal bersama ibunya di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, selama 8 tahun Tiara bersama ibunya berjuang tanpa bantuan dari manapun, sedangkan BPJS yang mereka miliki hanya mengcover biaya perawatan di RSCM, Adapun biaya untuk obat-obatan maupun tabung oksigen yang diperlukan tiara, sebanyak 6 tabung oksigen per hari, selama 4 tahun, tidak tercover oleh BPJS, dan bahkan yang memprihatinkan hingga saat ini, tidak ada bantuan dari Pemprov Jawa Timur maupun saat mereka sudah hijrah ke Jakarta, untuk melakukan transplasi ginjal, tak ada bantuan sedikitpun dari pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun dari Kemenkes, demikian disampaikan Bu IIn ibunda Tiara saat menerima kunjungan Rudy Darmawanto, SH, Ketua Umum Poros Rawamangun, Senin, 28/11/2022 di Jakarta.

Nasib serupa juga dialami Farius bocah kecil berusia 5 tahun hidupnya tergantung pada terapi cuci darah yang harus dilakukannya seminggu dua kali juga tidak ada uluran tangan dari pemerintah, Selain Farius, kondisi serupa juga dialami oleh putri Pak Hendra warga Johar Baru, Jakarta Pusat, yang kini berusia 5 tahun, Adapun pada usia 1,5 tahun, dia sudah mengalami gangguan gagal ginjal kronis, yang sampai hari ini agar dapat bertahan hidup, pak Hendra bersama istrinya harus berjuang sendirian, demi penyembuhan putrinya, tanpa bantuan dari manapun, termasuk tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, hal ini diungkapkan Rudy Darmawanto, SH Ketua Umum Poros Rawamangun, saat berkunjung langsung ke rumah kediaman pak Hendra, di Kawasan Gang Baronang, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu, 27/11/2022 kemarin.

“Itulah Realitas yang kami temukan, kondisi yang memilukan di alami oleh para korban gangguan ginjal kronis, yang harus berjuang sendirian agar bisa terhindar dari kematian, “ungkap Rudy Darmawanto, SH kepada pers, usai mengunjungi tempat tinggal korban Gangguan Ginjal Kronis tersebut, Minggu, 27/11/2022

Kondisi tersebut sangat miris, lanjut Rudy, ketika keluarga dari korban itu harus juga menanggung beban untuk memenuhi kebutuhan pengobatan maupun perawatan yang nilai nominalnya semakin membengkak, persoalannya sekarang sampai kapan mereka harus bertahan dengan kondisi penghasilan mereka yang berada di bawah garis kemiskinan, tanpa bantuan dari siapapun, termasuk dari pemerintah, ini suatu realitas yang sangat ironis dan kontradiksi dengan konstitusi Negara yang tercantum di UUD 1945, yang wajib hukumnya, negara dalam hal ini adalah pemerintah melindungi dan mengayomi warga negaranya.

“Mana tanggung jawab negara, sudahlah nggak usah gembar-gembor mau bantu ini itu, tapi kalau nyatanya Korban Gangguan Ginjal Kronis Bertahan Hidup sendirian, Tanpa Kehadiran Negara, tanpa bantuan pembiayaan dari pemerintah, kondisi tersebut sangat ironis dengan tujuan dibentuknya negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.”pungkas Rudy.

Pewarta : E Murti.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *