Tidak Percaya Penanganan Kasus Perambahan Lahan dan TPPU di OKU Timur Oleh Polda Sumsel, Gagak Demo KPK Minta Ambil Alih.
Jakarta,– Sorot Tipikor //
Sejumlah pemuda mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta ambil alih kasus dugaan perambahan lahan perkebunan milik PT Laju Perdana Indah (LPI) seluas 4.300 hektare di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Oleh PT Campang Tiga dan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang hasil perkebunan yang ditangani Dirkrimsus Polda Sumsel.
Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).
Dalam orasinya, koordinator aksi Syahrul Fawaid menyampaikan dugaan adanya kongkalikong dalam penanganan kasus tersebut.
“Ada aroma tidak sedap dalam penanganan kasus ini, tercium adanya dugaan permainan hukum sehingga tersangka saat ini bebas dari penahan karena kepolisian belum merampungkan atau tidak melengkapi bukti untuk disidangkan sampai batas akhir masa penahanan,” kata Fawaid.
Fawaid mengatakan sangat beralasan kenapa muncul kecurigaan bahwa tersangka Mularis Djahri bisa lepas karena diduga ada kaitannya dengan mantan bupati OKU Timur yaitu Herman Deru.
“Kecurigaan ini muncul karena memang yang diduga juga terlibat adalah Herman Deru yang saat ini menjadi Gubernur Sumsel, karena dia merupakan mantan bupati OKU Timur yang berwenang mengeluarkan izin perkebunan,” ungkapnya.
“Makanya Polda Sumsel diduga sengaja tidak melengkapi berkas bukti-bukti tersebut sehingga Mularis Djahri bisa bebas,” ketusnya.
Maka dari itu, Fawaid mendesak KPK mengambil alih kasus tersebut dan segera tangkap semua yang terlibat.
“Kami percaya KPK dan kami sampaikan musi tidak percaya ke Polda Sumsel. KPK harus ambil alih, jangan biarkan kasus ini tidak jelas dan pada akhirnya hilang ditelan bumi,” jelasnya.
“KPK tidak boleh tebang pilih, harus segera tangkap Mularis dan periksa Herman Deru yang punya wewenang terkait perizinan perkebunan pada saat itu,” tutup Fawaid.(Red).