Klarifikasi Ruslan Buton dan Team Kuasa Hukum FPPI, Minta Polisi Segera Tangkap Pengeroyok Purn Sucipto.

Tangerang, – Sorot Tipikor //
Sucipto yang menjadi korban pengeroyokan warga Taman Jaya, Team kuasa hukum dari Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia ( FPPI ) meminta polisi Metro Tangerang Kota segera melakukan penangkapan, saat ini kasus pengeroyokan yang menimpa kliennya, memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi dari Purna Sucipto korban pengeroyokan yang sudah dilakukan pemanggilan pada tgl 24 Okt 2022. Dimana di BAP selama 3jam lebih.

Ruslan Buton pun sempat berbicara santai dengan Tokoh Masyarakat setempat pak Yosep di Ruang Tunggu Tamu.
Dimana masalah muncul salah satu Ormas membuat perkara memojokkan Korban menjadi bersalah karena 3 (tiga) anggota di amankan polresta tangerang kota, atas perintah korban mendatangkan dan menimbulkan SARA, yang dimana masih di cari keberadaan ayub atas perihal datang Ormas tsb.

Kembali mengingat kasus Purnawirawan alm. Letkol mubin terjadi penusuk oleh cina keturunan kejadian di Lembang, Bandung. 16 Agustus 2022. Sungguh prihatin jika terus terjadi terhadap nasib menimpa para purnawirawan jika harus mengalami hal ini. Ruslan turut prihatin.

Menurut tim kuasa hukum Sucipto yang terdiri dari Kapten Purnawirawan Budi Setiyo Utomo SH. MH. DPP Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia yangg di pimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum Kol Purn A Sahar Harahap didampingi Wakil Ketua 2 Divisi Hukum serta Myr Purn Drs.Supriyadi SH.LLM, di dampingi oleh Ruslan Buton dan beberapa para Purnawirawan lain nya. Selasa (25/10/2022) menjelaskan, kejadian pengeroyokan saat Sucipto yang pernah juga menjabat RW di Perumahan Taman Jaya Cipondoh Kota Tangerang, meminta penjelasan kepada salah seorang Sekuriti, yang sedang menutup akses jalan kampung ke Perumahan,

“Ia (Sucipto) nanya ke sekuriti kenapa di tutup akses jalan dari Kampung ke Perumahan, tetapi entah kenapa tiba-tiba sudah banyak orang di lokasi, dan ia dikeroyok,” jelas Budi.

Lebih lanjut Budi mengatakan atas peristiwa tersebut Sucipto yang juga Purnawirawan TNI berpangkat Mayor, melapor ke Polda Metro Jaya dengan no laporan STTLP/B/5161/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Kemudian dilimpahkan ke Polrestro Tangerang Kota.

Budi juga berterimakasih kepada Polres Metro Tangerang Kota yang telah melakukan penanganan kasus ini dengan sebaik baiknya dan secara profesional. “Saya berharap pihak Polrestro Tangerang Kota segera melakukan penyidikan kepada para pelaku pengeroyokan tersebut. Pelaku yang dilaporkan diduga melakukan pengeroyokan adalah NH dan Y dan kawan kawan,” ucapnya.(suma)

Dalam kejadian ini pun bapak dan ibu Sucipto dapat laporan balik dari pengeroyok pak nurdin, cina keturunan yang lahir di tangerang, dalam laporan telah melakukan penganiayaan terhadap isteri pak nurdin. Dalam area wilayah perumahan cipondoh, pak sucipto 3 (tiga) kali menjabat Ketua RW, di areal ada CCTV. Secara Objective Kami Mengawal Kasus Purnawirawan Sucipto dengan keterangan Digital, warga setempat, hasil visum dan RSPAD, bukti lain menyusul untuk di lampirkan, keterangan lanjutan Ruslan Buton.

Pewarta : A Afdal.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *