Aktivitas Alat Berat di Kampung Kukulu Dipertanyakan, Warga Ngadu Ke Kades dan Pol PP Lebak.

Lebak,– Sorot Tipikor //
Keberadaan alat berat jenis Beko di Kampung Kukulu RT001/002 Desa Pabuaran Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, yang beroperasional melakukan aktivitas pengurugan dipertanyakan warga setempat.

Pasalnya, aktivitas alat berat beroperasional dalam pembuatan jalan baru tersebut di duga tidak menempuh perijinan terlebih dahulu, baik kepada warga masyarakat disekitar lahan tersebut dan kepada pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Desa Pabuaran maupun kepada instansi terkait Pemkab Lebak.

Sontak, akibat adanya alat berat yang di duga tak kantongi ijin operasional ini diberhentikan sejumlah warga permukiman sekitar lahan tersebut.

“Kami tidak melarang adanya aktivitas alat berat di kampung kami, sebagai warga masyarakat kami tak ada salahnya menanyakan legalitas perijinannya. Kami tanya ke Ketua RT, ke pihak Desa maupun ke BPD mereka tidak tahu,” ungkap salah seorang warga yang tak menyebutkan namanya, saat dikonfirmasi, Jum’at (30/9/2022).

Terkait adanya aktivitas alat berat tersebut, Kepala Desa (Kades) Desa Pabuaran, Hj Suyeni mengaku tidak tahu, dan pihaknya mengetahui hal tersebut karena datangnya pengaduan dari warga masyarakat.

“Sama sekali kami tidak tahu, intinya ini ramai adanya pengaduan dari masyarakat bahwa disini ada pengurugan, yang dikira memang sudah diketahui pihak kepala desa,” ujarnya.

Menurut Yeni, mengenai adanya aktivitas alat berat beroperasi melakukan pengurugan, pihaknya juga tidak tahu lahan ini dibangun diperuntukkan untuk apa. Sementara, kata dia, beroperasionalnya alat berat ini berdampak pada lahan produktif atau sawah milik warga.

“Saya tidak tahu, ini mau dibangun apa, statusnya juga belum tahu, peruntukannya juga untuk apa kami tidak tahu. Ini bisa berdampak pada lahan produktif sawah warga,” tandasnya.

Suyeni meminta kepada pihak pemilik alat berat yang telah beroperasi melakukan aktivitas pengurugan disekitaran lahan produktif disebelahnya itu, menunjukan perijinannya.

“Intinya bisa menunjukkan perijinannya, karena ini lahan lahannya produktif. Jelas terdampak kepada para petani yang mempunyai lahan disebelahnya. Kami tidak bermaksud menghalang halangi, kami malah senang investor masuk kesini,” tegasnya.

Menindaklanjuti pengaduan dan laporan dari masyarakat, Sat Pol PP Lebak gerak cepat meninjau terjun langsung ke lokasi adanya alat berat di Kampung Kukulu tersebut.

“Ya, jadi kita merespon adanya laporan dari masyarakat terkait giat adanya pengurugan tanah ini. Kami dari Sat Pol PP sebagai penegak Perda, ketika melanggar perijinan dan mengganggu ketertiban umum masyarakat, dan itu pasti kita turun. Jadi, kita belum bisa menarik kesimpulan sementara ini kita analisa dulu,” kata Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Lebak, Azis Ali Rosyid. ( M,hd).

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *