Ketua LBH Cirebon, APH Segera Bertindak Atas Dugaan Pemotongan BLT BBM di Desa Asem Sikat dan Penjarakan Oknumnya.
Cirebon,- Sorot Tipikor //
Adanya Dugaan Pemotongan Dana Bansos BLT BBM yang dilakukan oleh Oknum Aparat Desa Asem Kecamatan Lemah Abang Kabupaten Cirebon sebesar Rp.200 ribu rupiah mendapatkan banyak Komentar dari berbagai Pihak yang peduli terhadap Warga Miskin.
Sejak Video pengakuan dan keluhan dari Warga Desa Asem itu yang di bagikan lewat YouTube sehingga Viral dan mendapatkan komentar yang beragam serta di tonton 1,800 penonton.
Dari Akun tyio dhita salah satunya dengan komen”mantap ini banyak tikus-tikus yang harus dibersihkan” Ucap Tyo Dhita.
Sementara itu Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cirebon,Agus Firman Amaldo yang dihubungi Media,Senin (26-09-2022) mengatakan,tidak ada aturan mengenai pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT),karena BLT adalah hak perorangan.Ucap Agus Firman Amaldo
“tidak dibenarkan pengurus tingkat RT/RW atau pihak Desa memotong untuk dibagikan kepada yang tidak dapat,Jika memang ada Warga yang belum dapat sebaiknya pihak RT/ RW atau Desa mengajukan nama nama yang belum dapat agar masuk kategori mendapatkan BLT,Sekali lagi tidak boleh dengan alasan apapun BLT dipotong dari yang berhak”Tuturnya.
Dari mulai Presiden, Gubernur, Bupati atau Walikota juga melarang adanya pemotongan dengan alasan apapun, Belum ada yang mengizinkan pemotongan BLT,sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak atas adanya pemotongan tersebut.Tegasnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua LSM Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK) Cirebon,Mulyono yang menegaskan,Agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak atas Dugaan pemotongan BLT BBM yang terjadi di Desa Asem sebesar Rp.200 ribu rupiah,karena hal itu merupakan perbuatan yang keji tidak berprikemanusiaan,hak orang lain yaitu hak KPM di ambil secara paksa.Ucap Mulyono.
Reporter : Suripto