Oknum Polisi Disinyalir Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika di Ringkus Satresnarkoba Tanbu.

Tanah bumbu Kalsel,sorottipikor.com l

Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) telah mengamankan seorang laki laki, berinisial SBR(44) yang disinyalir berpropisi sebagai pemakai sekaligus pengedar barang haram jenis sabu sabu Senin,19/9/22

Kapolres Tanah bumbu,AKBP Tri Hambodo.S.I.K,melalui Kasi Humasnya AKP. H
l Mada rasa menuturkan kepada awak media.

“SBR diamankan karena tertangkap tangan ,telah membawa pepit jenis kaca yang berisi sisa sabu, sekitar pukul 01.00 Wita di jalan Transmigrasi Km15 Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang

“Kemudian hari Selasa,20/09/22 ,pagi dilakukan penggeledahan di rumah SBR pada sore harinya sekitar pukul 18.00 Wita ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor seberat 10,18 gram,”

Setelah penangkapan SBR ,kemudian dilakukan pengembangan, 1 jam kemudian pada pukul 19.00 Wita disebuah rumah yang terletak di jalan Amandit, Kecamatan Simpang Empat, telah diamankan SAF (52) yang berstatus sebagai Anggota Polisi yang bertugas disalah satu unit Polres Tanah Bumbu.

IPDA SAF ditangkap Satresnarkoba yang di backup Unit Paminal Sipropam dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 2,85 gram.

“Tak hanya sabu-sabu” saja yang ditemukan ditempat penggeledahan tersebut ,ada juga barang bukti lainnya seperti; pipet, bong, timbangan kecil, uang tunai sebesar Rp2.550.000″ujar H.Made.

Saat ini kedua pelaku satu diantaranya oknum anggota polres Tanbu beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Tanah bumbu guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tanah Bumbu juga menegaskan melalui Kasi Humas Polres setempat, pihaknya akan menindak tegas dan menghukum berat bagi para pelaku ,apa lagi anggota yang melanggar hukum dan tidak pandang bulu, Ungkap AKBP Tri Hambodo (Team )

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *