Bawaslu Purwakarta Adakan Rapat Kordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 .

Purwakarta,– Sorot Tipikor // Bawaslu Kabupaten Purwakarta gelar kegiatan rapat koordinasi pengawasan tahapan pemilihan umum Tahun 2024 dihotel Grand Situ Buleud Purwakarta, Kamis (15/09/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Purwakarta yang diwakili oleh Asep Surya Komara, Forkopimda, Kementerian Agama Purwakarta, Kesbangpol, dan KPU Kabupaten Purwakarta, Partai politik, Aliansi BEM Purwakarta, Organisasi Kemahasiswaan, dan Organisasi Wartawan.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Ujang Abidin, menyampaikan peran serta masyarakat dan steakholder diperlukan untuk mensukseskan pemilu serentak Tahun 2024.

“Masyarakat dan steakholder diharapkan ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu, karena tanggungjawab pemilu ini adalah tanggungjawab kita bersama sama sebagai warga negara Indonesia,” kata Ujang.

Bupati Purwakarta yg diwakili oleh Asep Surya, menyampaikan harapannya agar tahapan pemilu ini bisa berjalan dengan baik dan aman di Kabupaten Purwakarta.

 

“Kami berharap pelaksanaan Pemilu bisa berjalan dengan aman lancar,” tutur Staf Ahli Bupati tersebut.

Sementara itu Oyang Este Binos, Anggota Bawaslu Kabupaten Purwakarta, menyampaikan tahapan yang saat ini sedang berjalan adalah verifikasi partai politik. Ia juga menyampaikan persoalan yang kerap muncul dalam Pemilu.

“Persoalan yg sering muncul dalam pemilu seperi money politik, kampanye hitam, DPT ganda, DPT yang sudah meninggal, pemilih pemula, Anggota TNI/Polri yang tercatat di DPT dan lain sebagainya. Ketika menemukan masalah tersebut diharapkan masyarakat dan steakholder ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan mengadukan pelanggaran tersebut,” bebernya.

Maka dari itu partai politik sebagai peserta pemilu selalu dilibatkan dalam membuat regulasi dalam penyelenggaraan pemilu. Setiap tahapan pemilu yang dililakukan oleh KPU Bawaslu Kabupaten Purwakarta akan menginisiasi untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak berkepentingan.

Pewarta : Ramaldi.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *