Polsek Bahodopi “Sikat” Pelaku Pencuri Motor

Morowali,- Sorot Tipikor //
erja keras Kapolsek bersama Anggotanya Polsek Bahodopi baru-baru ini berhasil mengungkap tindak pidana pencurian khususnya roda dua di wilayah hukum Polsek Bahodopi tepatnya di parkiran bandara PT.IMIP desa keureua kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.
Dari pengungkapan tersebut Polsek Bahodopi berhasil sikat/menangkap pelaku curanmor diareal bandara IMIP yang selama ini meresahkan karyawan dan warga Bahodopi.

Berbekal dari banyaknya laporan masyarakat Bahodopi yang kehilangan motor sehingga Kapolsek Bahodopi membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku-pelaku curanmor yang ada di wilayah hukum Polsek Bahodopi.ungkap Kapolsek Bahodopi IPDA Edi Cahyono,SH saat kegiatan press release Selasa(13/09/22)

Dihadapan awak media Edi Cahyono mengatakan, sabtu tanggal 3 September 2022 tim melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian roda dua di parkiran bandara PT IMIP desa kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, kemudian sekitar pukul 23 wita tim dibantu oleh security dari PT imip mendapati satu orang yang berpakaian APD duduk di atas motor jenis Honda Genio warna hitam di mana alarm motor tersebut berbunyi pada saat didekati orang tersebut berusaha kabur.ujarnya

Lanjud,Edi Cahyono,Tim dibantu security PT IMIP langsung mengejar pelaku berhasil diamankan setelah motor Honda Genio warna hitam tersebut dicek terdapat kunci letter T tertempel di lobang kuncinya dari petunjuk awal tersebut orang yang diduga sebagai pelaku dibawa ke kantor Polsek Bahodopi untuk dimintai keterangan.
Dari hasil keterangan diketahui bahwa orang tersebut bernama LK, AB 45 tahun karyawan swasta (jubir di PT GNI) alamat Desa keueurea kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali (kos jln bandara).

Dari hasil interogasi,kata Edi Cahyono, LK,AB mengaku sudah sering melakukan pencurian motor di areal parkiran bandara PT IMIP dengan modus menjadi operandi berpura-pura masuk sebagai karyawan ke areal parkiran bandara IMIP menggunakan pakaian karyawan (APD) agar bisa mengelabui petugas security yang ada di pos penjagaan pintu masuk.
Kemudian tim langsung melakukan pengembangan hasil keterangan LK AB bahwa ada beberapa unit motor hasil curiannya yang masih ada di sekitar wilayah Bahodopi dan Bungku timur tim mendapatkan hasil 3 unit motor diantaranya 2 unit Honda CRF dan 1 unit Mio M3 yang disimpan di dekat pure di desa one pute jaya kecamatan Bungku timur dan 3 unit Mio M3 di desa keureua kecamatan Bahodopi.
Kemudian tim juga melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Morowali Utara sesuai dengan keterangan LK,AB bahwa ada beberapa unit kendaraan roda dua hasil curiannya yang dijual di sana tepatnya wilayah kecamatan petasia setelah tim melakukan pengembangan di wilayah Kabupaten Morowali Utara didapatkan 4 unit motor diantaranya 3 unit Honda CRF dan satu unit Honda Genio.jelas Edi Cahyono

Menurut Edi Cahyono,LK, AB dalam menjalankan aksinya hanya seorang diri dan hasil curiannya tersebut dijual dengan harga yang bervariasi di kisaran 3 s/d 12 juta per unit tergantung jenis dan merek.
Barang bukti yang diamankan oleh penyidik Polsek Bahodopi
10 Unit motor berbagai jenis
1 buah kunci letter T
1 buah handphone
Pasal-pasal yang disangkakan
Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP pidana (dengan pemberatan) dan
Pasal 64 KUHP pidana(perbuatan berulang).tandasnya

Kegiatan press release ini dirangkaikan dengan pemusnahan Miras bermerek China dan tembaga selanjudnya di rangkaikan dengan pemusnahan Kenalpot Bogar.

Pewarta : Yasin.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *