Bawa Sajam Tak Berizin di Amankan Polisi

Tanah bumbu kal-sel,sorottipikor.com l

Jajaran Polres Tanah Bumbu Kalsel . Unit Reskrim Polsek Simpang Empat mengamankan seorang pria yang disinyalir membawa sajam tanpa izin.

MS (30) wsrga jalan kideco km 04 ,tertangkap Tangan oleh petugas, tengah membawa senjata tajam jenis parang di Jalan Hidayah RT.02, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat kabupaten Tanah bumbu kal-Sel.30/08/23

Dari  tangan MS Petugas mengamankan barang bukti di pegang tersangka, berupa satu bilah senjata tajam jenis parang lengkap dengan warangkanya

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tanah Bumbu AKBP. Tri Hambodo S.ik .melalui Kasi Humas, AKP. H.I. Made Rasa mengatakan tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Simpang Empat guna dilakulan proses hukum terkait pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, ungkap AKP. Made.
(Team A-5 )

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *