Ketua DPRD Tegaskan Green Service Satpas Polresta Cirebon Sangat Luar Biasa.

Cirebon – Sorot Tipikor //
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. M. Luthfi, S.T, M.Si, menegaskan Green Service Satpas Polresta Cirebon merupakan suatu inovasi yang sangat luar biasa, khususnya dalam mewujudkan Kabupaten Cirebon bebas sampah pada tahun 2024 mendatang.

Menurutnya, terobosan dari Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, dan jajarannya tersebut menjadi alat paksa bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon untuk lebih peduli dalam menjaga kelestarian lingkungan terutama dari pencemaran sampah plastik.

Pasalnya, dalam pelayanan Green Service Satpas Polresta Cirebon yang dilaunching belum lama ini membuat masyarakat dapat membayar biaya PNBP penerbitan SIM dan SKCK hanya dengan menukarkan sampah plastik. Bahkan, para pemohon SIM dan SKCK juga akan mendapatkan pelayanan prioritas.

“Green Service Satpas Polresta Cirebon sangat luar biasa. Apalagi persoalan sampah merupakan masalah besar yang dihadapi Kabupaten Cirebon pada hari ini. Produksi sampah di Kabupaten Cirebon mencapai 1200 ton per hari dan belum semuanya terkelola dengan baik,” katanya, Kamis (18/8/2022).

Kondisi tersebut diperparah dengan jumlah sampah plastik yang dihasilkan Kabupaten Cirebon dalam satu tahunnya mencapai 67 ribu ton. Sehingga Green Service Satpas Polresta Cirebon menjadi alternatif untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.

Pihaknya memastikan, DPRD Kabupaten Cirebon sangat mendukung penuh peluncuran layanan Green Service Satpas Polresta Cirebon. Adapun bentuk dukungannya dengan menyosialisasikan dan mengampanyakennya kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Kami dalam hal ini DPRD Kabupaten Cirebon tentunya sangat mendukung penuh inovasi ini karena salah satu target pembangunan Kabupaten Cirebon adalah bebas sampah pada tahun 2024, dan Green Service Satpas Polresta Cirebon menjadi trigger besar untuk mewujudkannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, dalam layanan Green Service tersebut masyarakat dapat membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pembuatan SIM dan SKCK menggunakan sampah plastik.

“Tetapi bukan membawa sampah plastiknya secara langsung, melainkan menabung sampah plastik ke bank sampah yang terdapat di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Hasil tabungannya yang digunakan untuk pembayaran PNBP pembuatan SIM dan SKCK di Satpas Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia mengatakan, saat ini Polresta Cirebon telah bekerja sama dengan 10 bank sampah di Kabupaten Cirebon. Namun, pihaknya menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon untuk mengintegrasikan saldo bank sampah untuk digunakan dalam pembayaran SIM dan SKCK.

Menurutnya, jika saldo bank sampah telah mencukupi untuk membayar PNBP pembuatan SIM maupun SKCK, maka petugas bank sampah akan memberitahu Polresta Cirebon dan menghubungi nasabah untuk waktu kedatangannya ke Satpas Polresta Cirebon.

Pasalnya, nasabah bank sampah tersebut akan mendapatkan layanan prioritas di Satpas Polresta Cirebon. Sehingga mereka bakal mendapatkan banyak keuntungan dalam layanan yang diinginkannya dari mulai tempat duduk prioritas, tanpa antre, tanpa uang, dan dipastikan lebih cepat.

“Kalau hari ini sampah plastiknya baru dapat 4 kilogram atau 1 kilogram sekalipun tidak ada masalah, yang terpenting terus-menerus menabung di bank sampah sampai dengan saldonya mencukupi untuk pembayaran PNBP dalam pembuatan SIM maupun SKCK,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Reporter : Suripto.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *