Aktivis KAMAKSI Menyoroti Kinerja UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah IV Ciampea.

BOGOR,– Sorot Tipikor //
Dalam mewujudkan Sistem Kontrol Kinerja Aparatur Pemerintahan baik dari Tingkat Pusat maupun Daerah bahkan sampai ke Tingkat UPT sekalipun fungsi peran kritis Civil Society sebagai Kelompok Masyarakat termasuk Aktivis sangat diperlukan dalam Tata Kelola Sistem Reformasi Birokrasi di segala tingkatan. Semangat Nawacita yang menjunjung tinggi Reformasi Birokrasi Bebas dari Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) harus menjadi Pedoman Utama setiap Aparatur Pemerintahan terutama dalam Pengelolaan Anggaran yang bersumber dari Uang Rakyat.

Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski yang kerap disapa Jojo mengatakan saat ini Semangat Reformasi Birokrasi kami duga tercederai di Wilayah Kabupaten Bogor dengan adanya bahwa oknum pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan kelas A Wilayah IV Ciampea, Kabupaten Bogor diduga telah menyalahgunakan aset negara dengan merentalkan alat berat ke salah satu pemilik perusahaan, terus menjadi sorotan.

Pria yang kerap disapa Jojo dan juga merupakan Aktivis ’98 dan aktif di Korps Alumni (KA) KNPI mengatakan sudah seharusnya Aparatur Pemerintahan menjadi Contoh yang baik untuk Masyarakat, jangan malah menyewakan Peralatan Apapun kepada Pihak Ketiga tanpa Prosedur yang benar, apalagi jika Peralatan yang disewakan tersebut dibeli menggunakan Uang Rakyat. Pertanyaan dan Kritik atas kinerja Kepala UPT IV Infrastruktur Jalan dan Jembatan yg berkantor di Ciampea juga akan kami sampaikan terkait tentang buruknya pelayanan publik dan beberapa pertanyaan terkait transparansi pengelolaan anggaran negara untuk perawatan jalan dan jembatan di wilayah IV dan menurut laporan dari kawan-kawan aktivis di lapangan Kepala UPT tersebut jarang masuk ke kantor, ditambah lagi tentang dugaan penyewaan alat berupa baby roller oleh oknum kasubag dan tidak dibenarkan properti milik Instansi Pemerintah disewakan ke Pihak Ketiga tanpa melalui Prosedur yang benar hanya demi untuk meraup keuntungan pribadi pertanyaannya adalah kemanakah uang sewa apakah masuk ke kas UPT IV atau jangan-jangan ada dugaan yg mengarah ke Tipikor bila msk ke kantong pribadi oknum tersebut? Ketua Umum KAMAKSI juga mengatakan sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk segera mengevaluasi Kinerja UPT tersebut hingga ke Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Karena hal tersebut tidak main-main dan harus segera disikapi agar tidak terjadi lagi di kemudian hari. Fungsi Check and Controlling dari Kelompok Aktivis dan Masyarakat harus terus disuarakan untuk tetap terus memantau Kinerja Birokrasi termasuk Penggunaan Anggaran yang bersumber dari Uang Rakyat harus Transparan dan Terbuka, jangan ada lagi yang ditutup-tutupi, Tegas Jojo Ketua Umum KAMAKSI.

Persoalan itu juga sudah ditanggapi oleh Ketua Umum LSM Gerakan Nasional Padjadjaran (Genpar) Sambas Alamsyah, dan beberapa Aktivis lainnya.

Jojo mengatakan jika Persoalan di UPT IV tersebut tidak segera ditindak lanjuti sepertinya kami bersama dengan LSM dan Organisasi Lainnya akan segera melakukan konsolidasi bersama untuk menyoroti dugaan transaksi rental alat berat yang dialamatkan terhadap oknum pegawai Kasubag di UPT Jalan dan Jembatan wWlayah IV Ciampea yang berinisial HA termasuk juga menyoroti Kinerja Kepala UPT IV selama ini. Diketahui, satu unit alat berat disewakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab pada proyek pembangunan jalan dengan pelaksana CV. Utama Putra yang menelan anggaran Rp. 6.401.417.000

Kebenaran akan menemukan jalannya, dan siapapun Oknum Aparatur/Birokrasi yang nantinya jika terbukti mengeruk keuntungan pribadi dengan menyewakan Properti Alat Milik Pemerintah tanpa Prosedur yang benar harus segera di proses hukum, Tegas Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski yang biasa dipanggil Jojo.

Pewarta : E.Murti.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *