Tindakan Arogan Aspidum Terhadap pengusiran Wartawan Ketua Perstajam:Meminta Kejati Sulteng Berikan Penjelasan.
Palu,- Sorot Tipikor //
Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke – 62 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (22/07/2022), seharusnya menjadi momentum untuk menunjukkan kepada publik hasil kinerja dan pencapaian prestasi.
Ironis, justru sebaliknya. HBA ke-62, justru diwarnai sikap arogan dan tindakan pengusiran oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulteng, Fitrah, terhadap wartawan live streaming kota Palu yang hendak melakukan peliputan.
Hal ini memicu reaksi dari sejumlah jurnalis di Sulteng. Bahkan Ketua Perstuan Jurnalis Morowali (Perstajam), Wardi Bania angkat bicara dan menyayangkan sekaligus mengecam sikap tidak terpuji yang dipertontonkan salah seorang pejabat negara di Kejati Sulteng tersebut.
“Seorang pejabat negara, tidak seharusnya bersikap arogan. Apalagi melakukan pengusiran terhadap wartawan. Jangan nanti dibutuhkan wartawan dianggap mitra, kalau tidak butuh, wartawan justru dihindari bahkan diusir,” kata Wardi melalui rilis media, Sabtu (23/07/2022).
Menelisik para jurnalis yang di usir, adalah mereka yang sudah dianggap senior dikalangan jurnalis yang ada di Sulteng, bahkan mereka yang terkadang menjadi narasumber dalam pelatihan jurnalis bagi para junior di Sulteng. Sehingga pemahaman tentang undang-undang pers dan kode etik jurnalis, tidak diragukan lagi.
“Mereka para jurnalis senior dan rata-rata pegang media elektronik. Bahkan Moh. iqbal saat ini menjabat sebagai Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng dan pegang media CNN, kak Abde Mari pegang TV One, Sharfin Net TV serta Dhani dari RTV,” terangnya.
Untuk itu, kepada pihak Kejati Sulteng, diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait persoalan ini. Jangan karena ulah oknum pejabat, institusinya ikut dirusak nama baiknya dengan perilaku sikap arogan seorang Aspidum. “Semoga kejadian seperti ini tidak terulang, dan kriminalisasi terhadap jurnalis di Sulteng tidak terjadi lagi kedepan,” imbuh Wardi.
Pewarta : Yasin.