Kades Baru Gelang Masuk Sel Tahanan Polres Tanah Bumbu ada Apa..?

Tanah bumbu,sorottipikor.com l

Penyidik perkara tindak pidana koropsi Sat Reskrim Polres Tanah bumbu,menemukan dugaan koropsi terkait penyalahgunaan anggaran dana desa (APBN) ahun 2016

Kapolres tanah bumbu AKBP Tri Hambodo.S.I.K melalui KasiHumas Polres Tanah bumbu AKP H.I Made Rasa membenarkan hal tersebut.

“Dikatakan H.Made pihaknya telah memeriksa seorang kepala desa baru gelang ber inisial (AM) 45 tahun, yang diduga melakukan tindak pidana koropsi, dengan sengaja menyelewengkan dana Desa (APBN ) dengan modus membuat dokomen fiktif ,mark up anggaran pada proyek pekerjaan pembuatan jalan baru di RT.02 Desa Baru Gelang Kecamatan Kusan Hilir dengan total anggaran Rp.538.468.020

“Akibat ulah tersangka, Berdasarkan laporn Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Inspektorat Kabupaten Tanah bumbu(APIP) kerugian yang ditemukan sebesar Rp.225.224.090.

Oknum Kades yang telah menjabat Dua priode tresebut kini telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,untuk saat ini masih dilakukan penyidikan terhadap aset aset dari tersangka yang diduga hasil kejahatan tindak pidana koropsi tersebut.

“Sekarang sudah cukup bukti untuk melakukan penahanan,kini tersangka sedang berada disel tahanan polser Tanah bumbu”ujar AKP H.I Made Rasa (gmd/A4)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.