Unit Reskrim Polsek Batulicin Ciduk ,Tiga Pelaku Pemerkosa Pemandu Karoke

Tanah Bumbu,sorottipikor.com l

Setelah mendapat laporan atas tindak pidana pemerkosaan yang terjadi disalah satu tempat hiburan di Kecamatan Batulicin,Jajaran Polsek Batulicin pun melakukan penyelidikan dan langsung menangkap 3 orang pelaku.

Kapolres Tanah Bimbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi humas Polres Tanah Bumbu, AKP. H.I. made Rasa kepada media ini mengatakan bahwa ke 3 orang pelaku tersebut ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Batulicin disebuah rumah kontrakan di Desa Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, 12/7/22.

Tiga pelaku tersebut yakni: 1. Suwondo Bin Zuwanan( 34 )asal Malang, Jawa Timur,.2. Zaini Bin Abubakar alm, asal Malang (40), 3. Agus Musolin Bin Samuji (25)asal Malang.

Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi disebuah tempat karaoke diKecamatan Batulicin.
Korban diperkosa oleh 3 orang tersebut secara bergilir dalam kamar karaoke(room).
Ketika itu korban sedang mendampingi bernyanyi didalam karoke room.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas untuk kepentingan penyidikan adalah: 1 lembar CD sobek warna biru, 1 lembar baju kaos warna hitam, 1 lembar celana jeans pendek warna hitam dam 1 lbar bra warna coklat.

Dikatakan Made, selanjutnya tersangka dan barang bukti digelandang ke Polsek Batulicin untuk dilakukan proses hukum.
Ke 3 pelaku akan dijerat dengan pasal 286 tentang pemerkosaan, ungkap Made.(Hmd.A.5)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *