Ada Apa ? Nama Bupati OKI Iskandar SE di Teriakkan Didepan Gedung Kejaksaan Agung RI.

Jakarta, – Sorot Tipikor //
Gerakan Ganyang Koruptor (GAGAK) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejagung RI, Jl. Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (08/07/2022).

Mereka meminta Kejaksaan Agung melakukan supervisi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam pengusutan kasus korupsi ganti rugi lahan jalan tol dan dugaan penyelewengan pada belanja daerah tahun anggaran 2020.

Menurut koordinator aksi, Syaiful menyatakan kedatangannya kembali bersama massa aksi dikarenakan rasa kecewa kepada Kejati Sumsel yang dalam penanganan kasus tersebut. Pasalnya, banyak yang diduga terlibat namun belum dijadikan tersangka.

“Kami datang dan meminta langsung kepada Kejagung, karena Kejati Sumsel sudah tidak bisa dipercaya lagi, bahwa ada kasus yang sudah naik ke penyidikan semestinya sudah ada yang tersangka namun buktinya sampai sekarang belum ada,” katanya Syaiful.

Saiful khawatir dan menduga telah terjadi transaksi dalam pengamanan perkara yang sedang diusut Kejati Sumsel. Karena itu, Kejagung diminta usut dugaan tersebut.

“Kejagung harus melakukan supervisi dan harus mengusutnya, jangan-jangan perkara ini sudah hilang karena ada kesepakatan gelap antara penegak hukum dan koruptor,” tegasnya.

Selain itu Syaiful juga menyatakan akan terus mendesak Kejati Sumsel untuk periksa Bupati OKI, Iskandar sebagai orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Jangan sampai ada yang mempermainkan kasus korupsi, apalagi Kejati tak boleh main-main dengan persoalan korupsi. Harus segera periksa Bupati OKI Iskandar soalnya sebagai Bupati pasti tahu dan yang paling bertanggung jawab,” ancamnya.

“Jangan karena jabatan sebagai Bupati, Kejati tidak menyentuhnya untuk diperiksa. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Semua sama di mata hukum. Periksa Iskandar,” kecam Syaiful.

Apalagi, kata Syaiful, Iskandar diduga melakukan penyelewengan dugaan penyelewengan pada Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang ditaksir merugikan negara Rp 10 miliar lebih yang harus diusut oleh Kejagung.

“Kami paham kasus ini ditangani Kejati, akan tetapi sampai sekarang belum ada titik terang. Maka Kejagung harus turun tangan, soalnya Iskandar bukan hanya diduga terlibat dalam kasus ganti rugi jalan tol, tapi juga diduga melakukan penyelewengan anggaran 2020 dengan taksiran Rp 10 miliar,” ungkap Syaiful.

“Sampai kapanpun kami akan terus kawal kasus ini, sampai para terduga koruptor di OKI masuk bui. Tak terkecuali Bupati Iskandar yang terkesan kebal hukum saat ini. Kami akan kembali sampai Jilid Berapa pun sampai Sumsel terkhusus OKI bersih dari korupsi,” tutup Syaiful di akhir orasi. (Team).

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *