Biadab Seorang Paman Tega Setubuhi Keponakan Sendiri

Tanah Bumbu,sorottipikor.com l

– Sungguh sangat biadab perbuatan Suharto, alias Suhar Bin Settuang(22), warga Jalan Provinsi, Rt 003 Rw 01, Desa Betung, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang tega merusak masa depan keponakannya sendiri.

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir langsung menciduk pelaku pencabulan dirumahnya, 5/7/22.

Terkait kasus pencabulan tersebut, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas, AKP. H.I Made Rasa kepada media ini menerangkan bahwa
tersangka akan dijerat dengan pasal 81 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2014 Peraturan Perundang-Undangan Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang telah ditetapkan sebagai UU Nomor 17 tahun 2016.

Dikatakan Made diduga tersangka melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap keponakan nya sendiri yang masih berusia dibawah umur terjadi pada bulan April 2022 yang lalu yang dilakukan disebuah rumah di Jalan Provinsi Rt 03/Rw 01, Kusan Hilir.

Sedangkan korban berinisial LS (15) masih berstatus pelajar, juga warga Jalan Provinsi Rt 03/Rw 01, Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu.(teamA5)Hmd.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.