Kawal Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Kayuagung, Gagak Bakal Kembali Geruduk Kejagung.
Jakartal,- Sorot Tipikor //
Pengusutan kasus dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan, pada Jalan Tol Pematang Panggang Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel sampai saat ini belum ada yang dijadikan tersangka padahal telah masuk tahap penyidikan.
Hal itu mendapat sorotan dari Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) yang menilai kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tidak profesional dan diduga telah terjadi pengamanan perkara.
“Kami pertanyakan keseriusan Kejati Sumsel untuk menangkap koruptor. Sudah lama kasus ini masuk penyidikan namun sampai sekarang belum ada tersangkanya, jangan sampai masyarakat dibuat curiga telah terjadi kongkalikong,” kata Kabid Aksi dan Advokasi Gerakan Ganyang Koruptor Hendra dalam keterangannya, Sabtu (02/07/2022).
Menurut Hendra, sebagai penegak hukum, Kejati jangan sampai dianggap tidak berani melawan koruptor apalagi dalam kasus ini diduga ada keterlibatan pejabat tinggi OKI.
“Masyarakat sudah geram menunggu, jangan sampai di PHP. Kalau tidak segera keluar rilis daftar tersangkanya maka benar dugaan masyarakat bahwa Kejati takut mengungkap kasus ini karena diduga akan menyeret nama orang nomer satu di OKI,” beber Hendra sapaan akrabnya.
Hendra mengancam akan melakukan unjuk rasa di Kejagung untuk melakukan supervisi agar pengungkapan kasus tersebut transparan dan segera dituntaskan.
“Dalam waktu dekat kami (Gagak) akan demo Kejagung, biar ditegur dan diintervensi Kejati dalam pengungkapan kasus ini. Kalau dibiarin maka koruptor seenaknya saja memainkan hukum,” ujarnya.
“Kami juga akan meminta Kejagung untuk menyelidiki adanya dugaan pengamanan perkara sehingga prosesnya sangat lambat bahkan tidak jelas seperti ini. Bukan suatu hal yang mustahil kalau miasalkan oknum penegak hukum bermain mata dengan koruptor, makanya tidak boleh lengah dan harus kawal sampai tuntas hingga semua pelakunya ditangkap,” tandas Hendra.(Team).