Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Amankan Dua Orang Pengedar Sabu

Tanah Bumbu,sorottipikor.com lS

atresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan mengamankan dua pelaku yang diduga menguasai dan mengedarkan narkotika.

AR (29) ditangkap oleh Unit Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu di Jalan Raya Batulicin, Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, 20/6/22 sore.

Selain itu petugas juga menangkap HN(31), warga Desa Sejahtra, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun barang bukti yang disita oleh petugas , yakni; 2 paket narkotika jenis sabu seberat 7.39 gram, 1 lenbar tisu yang dibungkus lakban warna coklat, 1 buah kotak tlrokok sampurna, , 1 unit handphone merk Vivi warna gold, 1 unit handphone merk Oppo warna biru.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas AKP. H.I. made Rasa membenarkan bahwa jajaran Polres Tanah Bumbu, Unit Satresnarkoba telah mengamankan AR dan HN di Jalan Raya Batulicin, Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin.

Kedua pelaku tersebut berikut barang bukti telah digelandang ke Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan proses hukum , ungkap AKP. HI. Made Rasa.(team)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *