Polres Tanbu Gelar Operasi Patuh Intan 2022, Pelanggar Ditindak E-Tilang

Tanah Bumbu,sorottipikor. com

-Polres Tanah Bumbu laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Patuh Intan 2022, bertempat di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Senin (13/06/2022).
Pada kegiatan apel tersebut turut dihadiri oleh unsur lForkopimda Tanahbumbu diantaranya Sekretaris Daerah H.Anbo Sakka,Dandim 1022,Kejaksaan,SKPD terkait serta Jsjaran PJU lingkup Tanah Bumbu.

” Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K, yang memimpin langsung Apel gelar pasukan ini,sekaligus membacakan Amanat Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo.

Dalam amanat itu, menegaskan Operasi Patuh Intan 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin berlalu lintas.

“Operasi Patuh dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022. Selama Operasi Patuh 2022, Kepolisian tidak akan melakukan tilang manual, melainkan e-Tilang,” sebutnya

Ada tujuh sasaran dalam operasi patuh intan Tahun 2022 lanjut Kapolres, yakni pengendara yang menggunakan handphone, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Safety belt, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus saat berkendara, mengkonsumsi obat obatan atau mabuk saat berkendara dan berkendara tidak boleh dibawah umur.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Ambo Sakka mengatakan, pihaknya dari Pemerintah Daerah mendukung penuh kegiatan Operasi Patuh Intan 2022.

”Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu agar senantiasa mentaati aturan dalam berlalu lintas sehingga dapat menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” Kata Sekda.

Apabila kita tertib dalam berlalu lintas dan mentaati aturan dari kepolisian tentu tujuannya agar terhindar dari kecelakaan berlalu lintas, serta memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tertib dan patuh pada aturan yang berlaku, pungkas Sekda.(team)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *