Kapolres Takalar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2022
Takalar—Sorottipikor.com Polres Takalar menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Tahun 2022, Senin (13/06/2022). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si di halaman Mapolres Takalar.
Hadir dalam giat itu perwakilan Forkopimda, Kodim 1426, para PJU serta Kapolsek jajaran dan diikuti peserta apel gabungan TNI, Polri, POM Takalar, Dishub, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Takalar.
Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat menyampaikan, Operasi Patuh Tahun 2022 akan berlangsung selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022 mendatang, yang difokuskan pada kegiatan preemtif dan preventif, dengan didukung pola Gakkum Lantas secara elektronik dengan menggunakan etle statis dan mobile.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas untuk mengurangi angka pelanggaran dan angka kecelakaan Lalulintas”, ucap AKBP Gotam Hidayat.
Untuk diketahui, Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh 2022 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, ada 7 (tujuh) jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat pada kecelakaan Lalulintas, yakni :
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar.
5. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
“Diharapkan Operasi Patuh Tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas pada ruas jalan Blackspot, Troublespot serta dapat meminimalisir fatalitas korban lakalantas”, harap Kapolres Takalar.
Muz.