Instruksi Tegas dari KOMISI II DPRD Kab.Tangerang, Kepada Perusahaan Untuk Segera di Selesaikan.

Tangerang,– sorottipikor.com l
Menindak lanjuti, dari prihal yang sama sebelumnya, sesuai jadwal undangan pada hari ini kamis 09/06/2022, atas hal tuntutan aksi demo kurang lebih 217 karyawan PT.Dholpin Food & Beverages Industry.

Kembali digelar rapat dengar pendapat dan minta penjelasan serta masukan, seperti hal nya yang di laporkan kepada Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang dari pihak Tim Kuasa Hukum Para karyawan PT.Dholpin.

Dalam kesempatan ini, awak media sambangi Hendrik SH,MH dan minta penjelasan terkait perihal dengan surat panggilan dari KOMISI II DPRD kabupaten Tangerang.

Untuk Hari ini, saya bersama Tim Kuasa Hukum dan beberapa perwakilan dari Karyawan/buruh kembali hadir atas prihal surat laporan dan pengaduan kami, untuk perihal tuntutan Hak-Hak para karyawan / Buruh.

Namun setelah kami berada di ruangan KOMISI II DPRD kabupaten Tangerang, kembali dikecewakan pasalnya dari pihak pengawas DISNAKER PROVINSI tidak ada hadir pada sesi rapat digelar,namun ada hadir diakhir,setelah rapat usai.dan satu hal lagi kekecewaan kami, sangat berharap hadirnya OWNER/Direktur PT.Dholpin Food & Beverages Industry,namun tidak hadir’, tetapi hanya lagi-lagi diwakilkan kembali oleh Novi Arianto, dan juga Tim lainnya yaitu sebagai Kuasa hukum pihak Outshorching PT.Rajawali Anugrah sejahtera (RAS). kami sangat kecewa, akan hal ini, ujar Hendrik.

Dalam acara rapat diruangan Komisi II DPRD kabupaten Tangerang, setelah adanya hasil dengar pendapat, serta hasil penjelasan dari pihak PT.dholpin maupun pihak Outshorching PT.RAS, saya sangat apresiasi penuh atas upaya dan dorongan dari para bapak DEWAN,khususnya yaitu Bapak Tasripin sebagai Anggota KOMISI II DPRD kabupaten Tangerang, dengan tegas dan lantang tekankan,
kepada pihak Outshorching PT.RAS maupun PT.Dholpin food & Beverages Industry untuk cepat bayarkan dan selesai kan tuntutan Hak-Hak para karyawan/buruh. ucap Hendrik

Dan dari semua Jajaran DEWAN KOMISI II DPRD kabupaten Tangerang juga Instruksikan untuk lebih cepat di selesaikan, khususnya meminta kepada KEPALA DINAS TENAGA KERJA Kabupaten Tangerang beserta jajarannya, untuk segera cepat tuntaskan persoalan Tuntutan Para karyawan/Buruh PT.Dholpin Food & Beverages Industry. agar tidak berlama lama, agar cepat selesai.’ucapan pak tasripin tegas’.

Jadi untuk hal ini, kami masih tunggu kepastian informasi selanjutnya dari DISNAKER Kabupaten Tangerang, untuk jadwal hari Senin tgl 13/06/2022 ini, untuk lakukan hal selanjut nya.’tutup Hendrik.

Kabiro Tangerang Raya.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.