Para Buruh PT. DHOLPIN, dapat Perhatian Serius dari Ketua KOMISI II DPRD Kab.Tangerang.
Tangerang,– sorottipikor.com l
Aksi Demo148 Buruh pagi ini, adalah lanjutan dari Aksi demo sebelum nya, yang mana pada hari ini Senin 30/05/2022, 148 pendemo Pekerja/Buruh PT.Dholpin Food & Beverages Industry,melakukan kembali Demo di lokasi pabrik,di jalan kawasan Industry III Bunder Blok AE Kab.Tangerang Banten.
Didalam aksi demo tersebut kami minta konfirmasi langsung kepada Hendrik SH,MH sebagai KUASA HUKUM Para pekerja Buruh yang Demo.beliau beri keterangan,’setelah sudah 1 bulan lebih lamanya Aksi Demo ini di lakukan, namun tidak ada juga hasil nya,baik laporan dan nota penetapan untuk dibayarkan serta diselesaikan Hak atas THR dan pesangon serta Tuntutan lainnya dari para karyawan/Buruh ini, baik dari pihak PT.Dholpin maupun Outshorching PT.Rajawali Anugrah Semesta.’ujarnya
Hal ini juga, bahkan kami sudah masukan surat perihal laporan kepada pihak DISNAKER Kabupaten Tangerang, maupun ke Pengawas DISNAKER Propinsi, tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan dan Seolah olah diabaikan, permasalahan Tuntutan Para Buruh ini, tidak mau mereka bayarkan.dari pihak pengawas pun tidak ada laporan jelas dan tegas secara serius untuk diurus, bahkan nasibnya para karyawan/buruh ini terkatung -katung. tukas Hendrik’
Dan dikarenakan tidak ada kejelasan dan hasil juga,maka siang ini,saya Hendrik SH,MH dan Tim sebagai Kuasa Hukum, bersama para karyawan selanjutnya bergegas,mendatangi Gedung DPRD khususnya Ke KOMISI II DPRD Kab.Tangerang.
Atas perihal surat yang sudah kami layangkan sebelumnya, untuk minta perlindungan hukum dan penyelesaian hak hak para pekerja/buruh, dari 11 point’ dalam isi surat tersebut, dan juga atas Tuntutan lainnya dari para pekerja/Buruh PT.Dholpin Food & Beverages Industry.’imbuhnya lagi’
Ringkasnya setelah berada di Gedung DPRD Kab.Tangerang, kami langsung diterima baik dan mendapat respon sangat positif,dan Agenda Rapat tersebut dibuka langsung oleh Bapak KETUA KOMISI II, Bapak Nasrullah. beliau juga berikan beberapa kesempatan dan pertanyaan kepada pihak kami,maupun ke pihak DISNAKER Kabupaten Tangerang dan, dilanjutkan juga dari beberapa Jajaran Anggota Dewan Komisi II lainnya. ujarnya.
Intinya menurut keterangan dari Bapak Nasrullah(Ketua Komisi II DPRD Kab.Tangerang,menyampaikan kepada kami, dari beberapa point penjelasan yang kami sampaikan atas persoalan dan permasalahan ini, jawabannya adalah karena tidak ada hadir dari pihak PT.Dholpin dan PT.RAS,jadi percuma saja tidak ada keputusan yang akan didapat,maka dari hal itu akan dipanggil dan harus dihadirkan para pihak,baik dari PT.Dholpin Food & Beverages Industry dan PT.Rajawali Anugrah Semesta, serta pihak pengawas DISNAKER Propinsi dan KADISNAKER atau pegawai DISNAKER Kab. Tangerang, yang berkepentingan,agar cepat selesai permasalahan ini,maka untuk hal tersebut akan ada pemanggilan untuk hadir di Gedung DPRD, KOMISI II Kabupaten Tangerang ini.tukas hendrik lagi’
Setelah sesuai jadwal yang sudah di agendakan yaitu tanggal 09/06/2022, harapan besar bagi kami pun sangat yakin bahwa, dari Bapak Ketua dan Anggota KOMISI II DPRD Kab.Tangerang,akan memperjuangkan serta serius tegas untuk menyelesaikan persoalan Tuntutan Hak-Hak para Buruh/ Karyawan dengan baik,dengan menghasilkan keputusan yang sesuai dengan ketentuan hukum Republik Indonesia dan sesuai aturan Undang Undang yang berlaku.tutupnya.
Kabiro Tangerang Raya.