Beredar Teror Sepanduk Ex Bupati Rohul “Suparman”. KNPI Riau : Buka Sayembara Rp 150 Juta Bagi Penemu Otak Pelaku.
PEKANBARU,– sorottipikor.com l
Mencermati situasi dan kondisi yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), secara tegas induk Organisasi Kepemudaan tertua angkat bicara.
Adalah Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.
Bertempat di ruang tunggu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Jalan Pattimura Nomor 13, Kecamatan Sail-Kota Pekanbaru, Ketua KNPI Larshen Yunus katakan, bahwa pihaknya kembali siap sedia membuka Sayembara Uang Rp.150 Juta bagi penemu otak pelaku Teror Spanduk Ujaran Kebencian yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Bagi Ketua Larshen Yunus, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya terkait teror yang mengandung unsur kebencian itu menyampaikan, justru masuk dalam koridor Fitnah yang sangat Keji. Niat Baik ex Bupati Suparman dalam membantu masyarakat Desa Teluk Sono dan Desa Sei Murai dengan Perwakilan dari PT Hutahaean Justru dibalas dengan Hinaan di Spanduk yang tidak sesuai dengan Adab orang Riau. KNPI dorong Kapolres Rohul segera usut tuntas perkara Teror tersebut.Jumat, Pukul: 11:00 WIB (13/05/2020)
Perlu diketahui, bahwa kehadiran H Suparman S.Sos M.Si ke Gedung Polres Rohul adalah bahagian dari Permintaan Masyarakat yang menjadi korban. Ex Bupati Rohul itu diminta untuk lakukan Mediasi diantara keduabelah pihak. Agar intinya sama-sama menerima solusi yang terbaik, tetapi beberapa waktu kemudian justru beredar Spanduk dengan tulisan seperti itu, KNPI Riau berduka! Niat Membantu Masyarakat, kok malah seperti itu bahasanya, terangnya.
“Perjuangan Membela Hak dan Kepentingan Masyarakat oleh Ex Bupati Suparman, justru dijawab dengan bahasa-bahasa tak terpuji seperti itu. Bagi kami, ini adalah Penghinaan!!! sosok seperti Haji Suparman adalah Pahlawan bagi masyarakat Rohul, jangan bermain api, kalau takut kepanasan!!!” sekali lagi, bagi kami Haji Suparman adalah Panutan. Ayo Revolusi Mental, Rp.150 Juta bagi penemu otak pelaku Teror tersebut” tutur Ketua Larshen Yunus, ucapnya.
Tambah Larshen, ex alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga menegaskan, terhadap siapa saja penemu otak pelaku teror yang dimaksud, maka sayembara Rp.150 Juta Fix diberikan, jelasnya.
“Ayo Pak Polisi!!! Usut Tuntas Pelaku Teror Spanduk di Rohul. Jangan biarkan negeri ini diisi oleh para Teroris ala ikan Teri Kampungan seperti itu, sesuai amanat berdasarkan Pasal 28 H Ayat (1) dan (2) UUD NKRI Tahun 1945 yaitu : “Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan”.
Rohul Nan Hijau Seribu Suluk harus Maju! Masyarakatnya jangan mudah Salah Faham, apalagi Gagal Faham. Rohul Cerdas bersama Haji Suparman!” ungkap Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, H Suparman yang juga mantan Ketua DPRD Provinsi Riau hanya katakan, bahwa dirinya ikhlas dan selalu tersenyum melihat hal-hal seperti itu. Ikhtiar Parman hanya satu, yakni ingin membayar hutang di Rohul, sebagai Kampung Halamannya. Haji Suparman sudah sempat berjanji untuk membangun desa, menata kota, kata Larshen menjelaskan.
“Biarkanlah itu, jangan dibawa serius! Bagi saya, masyarakat Rohul adalah segalanya. Saya teramat cinta dengan kampung dan masyarakat disana. Terkait dengan Teror Spanduk itu, KNPI Riau jangan repot-repot Ngeluarin uang Rp.150 Juta. Serahkan saja sama yang diatas. Biarkan Alam yang Menghukum Pelaku Teror Spanduk itu!!! Lantas apa yang mesti saya perbuat, yah Tersenyum dan selalu istiqomah” ujar H Suparman, ketika diwawancarai via seluler kemarin oleh Larshen Yunus.
Lanjut Ketua DPD KNPI Riau, besama pungsionarisnya, langsung bergegas menuju Gedung Utama Mapolda Riau.
“Ayo Pemuda Indonesia, Bersatulah!!! Dukung kinerja Kepolisian di Polres Rohul, wabbilkhusus dalam mengungkap Tabir Misteri Pelaku Teror Spanduk Ex Bupati Suparman. Negara tak boleh kalah dengan Preman Kampung seperti itu” tegas Larshen Yunus, menutup pernyataan persnya. (Arj).