Aksi Depan Gedung BPK RI FORMASA Minta Segera Audit Dana Hibah KPUD & Bawaslu Kab. Ogan Ilir.

Jakarta,- sorottipikor.com l
Forum Mahasiswa Sumatera Selatan (Formasa) mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) minta audit dana hibah pilkada KPUD dan Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan Tahun 2020.

Mereka melakukan aksi ujuk rasa didepan Gedung Badan Pemeriksa Keuangan RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat. (18/04/2022)

Koordinator Aksi, Jordan mengatakan dana hibah pilkada KPUD dan Bawaslu Tahun 2020 agar segera dilakukan audit.

“Dana hibah pilkada KPUD dan Bawaslu Kabupaten OI itu puluhan miliar, jadi harus transparan dalam penggunaannya dan jangan sampai diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Jordan.

Menurut Jordan, dana hibah pilkada yang diberikan kepada KPUD dan Bawaslu OI pada tahun 2020 nilainya cukup besar sekali.

“Anggaran Pilkada Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan Tahun 2020 sempat dipangkas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OI dari Rp 50Miliar menjadi Rp 41Miliar. Namun akhirnya di tetapkan menjadi Rp 50Miliar sesuai dengan Nilai Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)”. Tambahnya.

Jordan meminta, pagu anggaran yang cukup besar jangan sampai menjadi bancakan, maka BPK RI perlu turun langsung untuk melakukan audit terhadap dana tersebut.

“Anggaran KPU OI yang semula di sepakati sebesar Rp 41Miliar di tambah 9Miliar sehingga menjadi 50Miliar dan anggaran Bawaslu semula Rp 15Miliar di tambah 4 Milyar menjadi 19 Miliar. Dimana anggaran tambahan ini di berikan ke KPUD & Bawaslu OI setelah ada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) pada Maret dan April tahun 2020”. Beber dia.

Karena, kata Jordan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) adalah lembaga yang berhak melakukan investigasi dan audit keuangan diseluruh instansi negara secara terbuka tanpa terkecuali.

“Oleh sebab itu, Forum Mahasiswa Sumatera Selatan (Formasa) menilai proses penganggaran Nilai Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPUD OI sebesar 50 Miliar dan Bawaslu OI sebesar 19 Miliar diduga tidak prudent atau tidak memenuhi azas pemerintahan yang baik dan diduga adanya praktek korupsi dalam proses penyusunan sampai penggunaan anggaran sesuai NPHD di KPUD dan Bawaslu OI tahun anggaran 2020 dalam pelaksanaan Pilkada 2020 lalu”. Tutup Jordan.(Team).

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *