Keberanian Kejati Sumsel Diragukan Aktivis Minta Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Proyek tahun jamak Ogan Ilir 2007-2010.

Jakarta,- sorottipikor.com l
Kasus dugaan korupsi paket proyek tahun Jamak (Multy Years) Kabupaten Ogan Ilir (OI) tahun 2007-2010 ditanggapi serius oleh penggiat anti korupsi Harda Belly.

Menurutnya, dugaan korupsi yang terjadi saat kepemimpinan Wagub Sumsel Mawardi Yahya sebagai Bupati Ogan Ilir tersebut harus segera diusut tuntas dan dipertanggung jawabkan.

“Peninggalan atau rekam jejak jelek Mawardi Yahya yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Sumsel karena diduga terseret dalam kasus korupsi saat menjabat Bupati Ogan Ilir akan menjadi sejarah yang akan terus dikenang masyarakat dan agar tidak lepas tanggung jawab dari perbuatannya itu maka penegak hukum harus segera proses hukum karena ini menyangkut uang rakyat yang diduga ditilep atau dikorupsi untuk memperkaya diri dan kelompoknya ,” kata Harda ke Wartawan di kawasan Jakarta Selatan 3/4/2022 .

Menanggapi kasus Tahun Jamak Ogan Ilir ini yang saat ini di tangani Kejati Sumsel menurut harda sepertinya kejati Sumsel tidak bisa bisa dipercaya lagi , dan kasus ini harus diambil alih oleh Kejaksaan Agung RI , seharusnya tidak boleh pandang bulu dalam mengungkap kasus , apalagi bukti yang diserahkan sudah sangat jelas bahkan ada temuan BPK RI yang telah diserahkan .

Menurut Harda, laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi di negeri ini yang perlu mendapat atensi khusus apalagi kerugian negara diduga mencapai 100 M lebih .

“Masyarakat melaporkan itu karena ingin ikut andil dalam memberantas korupsi di negeri ini, dan tugas penegak hukum menindaklanjutinya. Artinya, masyarakat masih percaya kepada kejati untuk memproses hukum atas temuan adanya dugaan korupsi yang terjadi di tengah masyarakat yang dilakukan oleh pejabat yang tidak bertanggung jawab, tapi kalau seperti ini masyarakat tidak percaya kejati sumsel berani memproses kasus ini ” ujarnya.

Lebih lanjut, Harda mengatakan pihaknya akan terus berkomunikasi dan berkolaborasi dengan pihak AMPD sebagai pelapor sampai laporan ini diproses tuntas oleh Kejaksaan Agung RI , bila perlu kita akan melakukan Aksi setiap minggu di kejagung sampai pihak” yang diduga terlibat di periksa dan di proses tutup nya. (Team).

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.