BPN Tanah Bumbu Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Al Falah
Tanah Bumbu,Sorottipikor.com l
-Badan pertanahan Nasional ( BPN ) kabupaten Tanah Bumbu menyerahkan sertifikat Tanah wakaf Masjid Agung Al Falah desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat.
Penyeraha sertfikat wakaf tersebut di saksikan langsung oleh perwakilan Wakaf bertempat di masjid Agung Al Falah,Jum at ,25/03/22
Ketua Takmir Masjid Agung Al Falah Muhammad Siqqi B, mewakili seluruh pengurus Masjid Agung Al Falah ,Mengucapakan terima kasih yang tak terhingga kepada Haji Andi Samsuddin Arsad atau yang dikenal denga H.Isam yang telah mewakafkan Tanah serta membangunkan mesjid Agung Al Falah yang sangat megah untuk seluruh masyarakat di gunakan sebagai Tempat ibadah.
” Kami atas nama Masyarakat Tanah Bumbu mendoakan semoga ini Menjadi Amal Jariah yang tak akan putus ,selalu mengalir sampai di akhirat nanti.
Sabda Nabi Muhammad Saw Barang siapa membangun mesjid tempat ibadah ,maka Allah akan membangunkan Mahligai Istanai di Dalam Surga .
‘Ucapan terima kasih juga kepada Kakan BPN Tanah Bumbu yang telah membantu menyelesaikan sertifikat Wakaf tanah mesjid Agung Al Falah jelas Muhammad Siqqi.
Kepala kantor Badan pertanahan kabupaten Tanah Bumbu,Rony Sitanggang ,saat menyerahkan sertifikat mengatakan ,BPN Tanah Bumbu berkometmen akan membantu mensertifikatkan semua ,aset- aset atau Tanah wakaf yang berada di Tanah Bumbu.
“Harapan kedepannya nanti semua Mesjid dan Mushola serta tempat ibadah lainnya ,yang ingin mensertifikatkan segera datang ke kantor BPN Proses pendaftaran tanah wakaf bisa dilakukan setelah ada ikrar wakaf Kepala KantorUrusan Agama(KUA) kami akan bantu proses percepatannya”ujarnya
Alfredo Risano SH.M.Hum Mewakili Wakif Masjid Agung Alfalah yang turut hadir ,juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN Tanah Bumbu yang membantu proses percepatan dalam pengurusan legalitas surat. tanah ( sertifikat) Mesjid Agung Al Falah .
Sertifikat ini sangat di butuhkan oleh Takmir Masjid untuk menunjang administrasi dan secara legalitas ini sudah Sadah SAH ‘kepemilikanya menjadi Milik Mesjid Agung Al Falah ” Uangkapnya. ( Team )