Satpol PP Gelar Razia Minuman keras Beralkohol Jelang Bulan Ramadan.
Tanah Bumbu,Sorottipikor.com l
-Polisi pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu mengelar Razia Penertiban peredaran minuman keras Beralkohol.
Razia digelar, Rabu 23/03/2022 ) malam hari, Razia menyasar di sejumlah tempat yang disinyalir di jadikan tempat mesum dan tempat hiburan yang berkedok karaoke yang menjual minuman beralkohol
Razia tempat hiburan malam bersama petugas gabungan terdiri dari satpol pp dan kasi Terantif dan di kawal Dinpom PM Tanah Bumbu ,serta bebera awak media.
Pada kegiatan razia itu petugas dapat mengamankan 4 orang pemandu lagu , berberpa dus minuman beralkohol dan beberapa orang wanita yang diduga wanita penghibur dan petugas mengamankan beberapa dus minuman jenis. Anggur merah ,Bir Hitam ,bir putih di area tempat hiburan karaoke wilayah jalan Raya serongga dan jalan ex kapis lama (batam Dua)
Razia seperti ini akan kerap digelar setiap menyambut kedatangan kemuliaan bulan suci Ramadan”ujar Ibu Eka yang
sebagai komando Pimpinan Kabid satpol.PP yang juga turut dalam razia penertipan bersama sejumlah anggota satpol pp dan 2 orang PM .
Mereka yang terjaring razia di duga wanita penghibur (psk) yang kemudian di gelandang kekantor Dinas satpol PP untuk di berikan pembinaan serta sangsi sesuai dengan ketentuan perda Tanah Bumbu Nomor:27 Tahun 2005 tentang miras.
Minuman Ber alkohol yang di peroleh dari tempat Hiburan,disita dan akan dimusnahkan.( Team )