Komitmen Cegah Halinar Rutan Depok Musnahkan Barang Hasil Temuan Sidak.

DEPOK, – sorottipikor.com l
Langkah demi langkah terus ditempuh Jajaran Rutan Kelas I Depok untuk tetap memastikan tidak adanya Peredaran barang-barang terlarang yang memasuki area Blok Hunian. Sidak (Rajia) serta sinergitas dengan TNI, POLRI, BNN dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya selama ini telah dimplentasikan, (24/03/22).

Mencegah sedini mungkin dengan menerapkan 3 (tiga) Kunci Pemasyarakatan sebagai penunjang untuk memastikan Kamtib (Keamanan dan Ketertiban) telah secara konsisten gencar dilaksanakan. Pagi ini pasca melangsungkan Apel Siaga menjelang Bulan Suci Ramadhan, Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan yang didampingi Pejabat Struktural melakukan Pemusnahan Hasil Sidak dalam rentang waktu 1 Januari – 23 Maret 2022. Kegiatan yang disaksikan oleh Anggota TNI dari Divisi Infanteri 1 Kostrad ini pun berjalan dengan aman dan kondusif.

Sebanyak 309 buah barang hasil sidak ini dimusnahkan, kegiatan ini merupakan bukti nyata akan komitmen Rutan Kelas I Depok untuk benar-benar membersihkan adanya peredaran barang-barang terlarang yang memasuki area blok hunian agar nantinya tidak menimbulkan maupun mengganggu keamanan dan ketertiban.

Andi Gunawan tak segan-segan secara tegas menyampaikan, “Mari kita bersama-sama terus gencar dengan meningkatkan kewaspadaan kita dalam melaksanakan tugas. Agar nantinya tidak ada hal-hal yang dapat memicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban, ini semua kita musnahkan sebagai bentuk komitmen Rutan Depok”, ucapnya. (Anggi Ch).

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.