Pembagian BPNT di Desa Jaya Manik Diduga Bermasalah.
Lebak,– sorottipikor coml
KPM BPNT di Desa Jaya Manik Kecamatan Cimarga sangat ironi, padahal kpm sangat mengharapkan dan ditunggu tungu akan tapi tidak sesuai harapan,
“Pada umumnya bantuan BPNT yang (5) pagu itu kpm harus menerima pul RP 1000,000, perpagu Rp. 200 rb yang dua pagu dana ppkm Rp. 400,000, kpm hanya di beri 4 pagu barang sembako, ( KPM) kelompok penerima mangpaat; sudah dirugikan,
Berdasarkan, salah satu masyarakat melakukan Investigasi yang tergabung dari salah satu ormas melaporkan ke awak media , mengungkapkan, bahwa dirinya sudah mendapatkan keterangan dari beberapa kpm BPNT betul adanya dugaan oknum yg memangkas bansos 1 pagu , Alasan untuk dibagikan ke masyarakat yg tidak mendapatkan bantuan ungkapnya.
“Pak RW saryadi mengakui kesalahan memangkas bantuan bpnt yang satu pagu , ketika di hubungi melalui seluler ,11/03/22 bahwa yang satu pagu dibagikan kemasyarakat yang tidak mendapatkan itu hasil kesepakatan masyarakat tutur pak rw ,
Masih kata pak suruadi selaku rukun warga (RW) ,piraku pamarentah euweuh kabijaksanaan sakali ,memang menurut aturan bahwa di cokot salitergeh ulah,kumaha pertanggung jawabana lamun aya kiyeu kitu ,
Dihari yang sama pak sekdes dihubungi awak media melalui WhatsApp terjai ada dugaan potongn bpnt ,sekdes jaya manik terheran heran junur saya tidak tau ,justru saya tau dari akang soal dugaan sunat bantuan pangan non tunai (bpnt ) ,
Kami dari media sorot tipikor berupaya menghubungi kades jaya manik ,untuk menanyakan terjadinya dugaan sunat bpnt namun sayang tidak ada jawaban ,baik WhatsApp atau seluler tandasnya
Pewarta : M,HUDRI.