Ketua Partai Demokrat Sumsel Diduga Masih Gunakan Gelar SH Abal-Abal, Ini Kata PAM Indonesia.
Jakarta,-sorottipikor.com l
Perkumpulan Aktivis Muda (PAM) Indonesia, menyoroti terkait dugaan tindak pidana penggunaan gelar akademik palsu dan jual beli ijazah palsu Cik Ujang bupati Lahat sekaligus ketua Partai Demokrat Sumsel (10/2/2022) .
Melalui surat yang berkop Kementrian pendidikan dan kebudayaan direktorat jenderal pendidikan tinggi, yang bernomor : 461/E2/TU/2020, yang ditandatangani direktur pembelajaran dan kemahasiswaan Aris Junaidi, telah mengeluarkan putusan terkait status ijazah Cik Ujang. Kemendikbud memutuskan ijazah Strata Satu (SI) gelar Sarjana Hukum Cik Ujang yang dikeluarkan Universitas Sjakhyakirti Palembang Dan Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan pada 2013 silam tidak sah. Keputusan tersebut berkenaan dengan kelas jarak jauh dan kelas Sabtu-Minggu yang sebelumnya sudah dilarang Kemendikbud.

“Menurut saya, Cik Ujang ini adalah contoh manusia yang menghalalkan segala cara untuk memenuhi nafsunya untuk menjadi penguasa di sumsel , salah satunya dengan menggunakan Gelar Abal-Abal yang telah terbukti cara mendapatkannyapun tidak lah sah berdasarkan surat putusan kementrian tsb. Maka dari itu, jika dia menempuh jalan menjadi pemimpin disana saja dengan jalan salah, bagaimana mungkin kita berharap adanya kepemimpinan yang baik dari orang seperti itu”, tegas Koordinator PAM Indonesia Ghazali Alfatih .
Terkait dugaan penggunaan gelar Abal-Abal yang di lakukan Cik Ujang ketua Demokrat Sumsel ini , sampai hari ini belum ada upaya dan tindak lanjut dari Polri, Koordinator PAM Indonesia pun merasa sangat kecewa dengan komitmen Polri dalam memberantas jual beli ijazah yang telah nyata-nyata mencoreng nama baik pendidikan di indonesia.
“Seharusnya polri sebagai institusi penegak hukum segera menangkap Orang seperti ini sudah ada putusan kementrian saja masih berani-berani nya menggunakan gelar Abal-Abal tersebut , apalagi bukti-buktinya sudah jelas dan terang benderang. Perbuatan Cik Ujang ini telah mencidrai sistem pendidikan di indonesia dan menyayat hati orang-orang yang dengan serius mengikuti proses pendidikan
sesuai aturan. Maka seharunya polri segera menindak tegas , ini sebagai bukti bahwa polri berkomitmen memberantas upaya-upaya tak bermoral dalam proses pendidikan di indonesia ini”, Tutupnya.(Team).