SEKJEND PERMAHI : CYBER CRIME HARUS MENJADI TITIK FOKUS PEMERINTAH PUSAT DAN POLRI.

Jakarta,– sorottipikor.com l
Perkembangan transformasi digital yang sangat luar biasa terjadi selama dua dekade belakangan ini sangat pesat dengan segala perkembangannya. Perkembangan transformasi digital adalah suatu keniscayaan dalam era Revolusi industri 4.0 Dimana teknologi adalah suatu kebutuhan untuk memenuhi segala aspek kehidupan manusia sehari-hari seperti kebutuhan dibidang ekonomi, politik, sosial budaya.

Seiring berjalannya waktu perkembangan teknologi yang sangat pesat telah menghasilkan banyak kemudahan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat baik itu dalam bidang komunikasi maupun dalam bidang tranformasi digital, dewasa ini Telah banyak inovasi teknologi yang kini hadir ditengah masyarakat. Kecanggihan teknologi ini diciptakan untuk memudahkan dan memenuhi kebutuh hidup sehari-hari.

Meski begitu tidak jarang ada oknum yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan tindak kejahatan atau yang biasa disebut dengan cyber crime.

Cyber crime adalah kejahatan dunia maya yang dilakukan individu atau sekelompok orang yang menyerang sistem keamanan komputer atau data-data yang ada di dalam komputer. Kejahatan tersebut dilakukan dengan beragam motif, mulai dari motif pribadi maupun motif-motif tertentu yang dapat merugikan Negara baik secara Ekonomi dan Politik.

Fajar Budiman, S.H selaku SEKJEND DPN PERMAHI berpendapat bahwa kejahatan dunia Maya atau yang biasa dikenal dengan istilah cyber crime harus menjadi salah satu fokus penting bagi Polri dan pemerintah untuk segera diperkuat regulasinya. Lebih lanjut fajar juga menyampaikan bahwa kejahatan dunia maya sangat kompleks dan multi-dimensional. Maka dari itu fajar menyarakan kepada Polri dan Pemerintah Pusat untuk segera meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang ada dalam tubuh Polri agar bisa bekerja lebih produktif dan profesional serta cakap dalam mencegah/menghadapi kejahatan dunia Maya (cyber crime).

Selain itu ada satu hal penting yang disampaikan oleh fajar yaitu tentang arus data lintas batas negara yang mengatur tata kelola data lintas batas negara. Isu ini sangat penting mengingat belum ada sama sekali payung hukum yang mengatur bagaimana sistem tata kelola data lintas batas negara, apa lagi isu arus data lalu lintas batas negara menjadi salah satu isu strategis yang di bahas dalam agenda KTT G20.

Untuk menyelesaikan permsalahan dalam hal kejahatan dunia Maya Fajar menyarankan kepada Polri dan pemerintah untuk merevisi UU ITE dikarenakan muatan yang ada didalam UU ITE tersebut sudah tidak cukup lagi untuk mengatasi tindakan segala permasalahan yang terjadi dalam kejahatan dunia Maya atau membuat UU baru yang khusus mengatur tentang kejahatan dunia Maya (cyber crime).

Dalam hal ini Fajar Budiman selaku SEKJEND DPN PERMAHI siap berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dan Polri untuk mengatasi segala permasalahan yang terjadi di dunia Maya (cyber crime). Tutup Fajar Budiman dalam Wawancaranya.(Team).

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.