Pemdes Sukajaya Berhasil Bangun Lima Unit Rutilahu Tahun Anggaran 2021
Bogor, Sorottipikor.com – Sebanyak 5 warga Desa Sukajaya Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor. yang mendapat bantuan program rehab Rutilahu nampak senyum bahagia setelah rumah mereka mendapatkan bantuan Rutilahu.
Pembangunan rumah tak layak huni oleh pemerintah desa Sukajaya melalui Program kabupaten bogor berhasil membangun 5 unit rumah dengan sebesar 15 juta di Tahun anggaran 2021, Jumat (28/01/2022).
Lewat program ini, pemerintah desa Sukajaya membangun rumah tidak layak huni sebanyak 5 Kepala Keluarga dan saat ini pembangunannya dalam tahap proses dan sebagian hampir selesai.
“Salah seorang keluarga yang menerima bantuan pembangunan rutilahu Sampurna Warga kp.Nambo RT 003/003/2, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terutama Kepada LPM dan pemerintahan Desa Sukajaya yang sudah mendata kami sebagai penerima Bantuan rumah tidak layak huni ini. Pada tahun 2021 mendapat bantuan Dana untuk pembangunan Rutilahu sebesar Rp 15 juta.
Sampurna mengatakan, dirinya dan keluarga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Sukajaya dan TPK, LPM, dan ketua RT desa Sukajaya serta Pemerintah Kabupaten Bogor juga Dinas terkait, yang peduli akan kondisinya rumahnya.
“Saya tidak bisa membayangkan apabila tidak ada program ini mungkin tanpa bantuan pemerintah, sangat sulit bagi kami untuk membangun Dan memperbaiki rumah yang layak huni, apalagi ekonomi saat ini semakin sulit di tambah lagi adanya Pandemi Covid-19 ini. saya seorang tergolong kurang mampuh, sekali lagi kami ucapkan terimahkasih,” pungkasnya.
“Sekretaris Desa Sukajaya Cahyana Fajrin mengatakan, saat dimintai tanggapanya terkait program rumah tidak layak huni yang saat ini sedang berjalan hal ini mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor meskipun masih ada warganya yang belum mendapatkan bantuan tapi kami tidak bosan – bosan untuk mendata dan mengusulkan untuk warga kami khususnya Desa Sukajaya,” Ungkapnya.
Cahyana juga mengucapkan terimahkasih, kepada TPK, LPM, Ketua RT, dan masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan rutilahu ini dan kepada pemerintah kabupaten Bogor agar terus memprioritaskan program rumah tidak layak huni untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Lipupan : Yusuf Ibrahim