Koperasi Warta Karya Sejahtera, Dukung Pancakarsa Bupati Bogor.

Cibinong,– sorottipikor.com l
Rapat Anggota yang berlangsung Selasa 28 Desember 2021 pukul 10.00-14.00 Wib, berhasil membentuk Koperasi Warta Karya Sejahtera dengan Ketua terpilih Purnama Makmur.

Sebanyak 24 Wartawan Media Online dari berbagai penerbitan, hadir dalam acara tersebut sehingga berhasil memilih Pengurus lengkap periode tahun 2021-2026.

Ketua Koperasi Warta Karya Sejahtera Purnama Makmur mengungkapkan, segala persyaratan sedang dilengkapi dan segera mengundang Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor sebagai Nara sumber.

Purnama Makmur yang dikenal sebagai Pemimpin Redaksi Warta Nusa telah siap mengemudikan Koperasi Serba Usaha Warta Karya Sejahtera dengan berbagai terobosan dalam rangka mendukung suksesnya Pembangunan Pemda Kabupaten Bogor.

“Terutama demi suksesnya Program Pancakarsa yang menjadi andalan Bupati Bogor Hj. Ade Yasin, kita akan turut mengawal Program Samisade dalam rangka percepatan pembangunan desa demi mencapai kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bogor yang saat ini benar-benar telah dirasakan manfaatnya”, ujar Purnama.

Koperasi Warta Karya Sejahtera berkedudukan di Jl. Nurul Yaqin No.2.A Kp. Cipayung RT 02 RW 02 Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

Diperoleh keterangan, susunan pengurus lengkap Koperasi Warta Karya Sejahtera terdiri dari ;

Ketua : Purnama Makmur
Wk Ketua I : H. Bustanul Daham, M.Si.
Wk. Ketua II : Alpin.
Sekretaris : A. Indrawan Heryadi.
Wk. Sekretaris : Abdul Manan.
Bendahara : Doddy Irawan.
Wk. Bendahara : Dra. Hj. Yati Maryati, MM.
Sebagai Ketua Badan Pengawas Khoirul Azwar, anggota Fattahhurrahman dan Samsuar.

Kepengurusan Koperasi telah menetapkan Manager Perdagangan Eddy Murti, S.IP dan Manager Pengurusan Perizinan Ahmad Sukron.

Koperasi Warta Karya Mandiri merupakan Unit Usaha dari Sekretariat Bersama (SEKBER) Wartawan Media Online.

Fungsionaris Sekber Wartawan Media Online juga telah mendirikan PT. Berantas Mulia Sejahtera (PT.BERUSAHA), Badan Hukum Notaris Bambang Suharnomo SH.MKn, dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0082909 AH 01.01.Tahun 2021 dengan Presiden Direktur Achmad Indrawan Heryadi, S.E.I, Direktur Purnama Makmur, Fattahhurrahman, Doddy Irawan, dan Komisaris Utama H. Bustanul Daham, M.Si.

Pewarta : E Murti.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *